Pemkab Pesibar Serahkan Berkas Hibah Kantor Pos

Pesisir Barat, (Bongkarpost) -Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyerahkan secara langsung Penyerahan Berkas Hibah Kantor Pos, di OR Batu Gughi, Selasa (30/6/2020).

Arman Achyuni, selaku Ketua Panitia Pelaksana Ruislag menjelaskan, bahwa ini sudah berjalan tiga tahun yang di awali dengan melaksanakan MoU Sepahaman antara PT. Pos Indonesia dengan Pemerintah Pesibar tanggal 21 Maret 2017, yang kemudian perjanjian Kerjasama PKS ini dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2018 hasil dari PKS saat itu akan melanjutkan Rislah yang dilakukan berdasarkan hasil penilaian RJBT.

Bacaan Lainnya

Dengan Nomor : PKS.075/REGIONAL3 /UMUM/ASET /2018 dan No: 590/01 /HK-PSB /2018 sebagaimana telah di addendum beberapa kali terakhir dengan addendu, ketiga perjanjian Kerjasama No: 219/REGIONAL3./ UMUM/ASET /2020 dan No: 590/01/01/HK-PSB/V/2020 tentang tukar menukar (Ruislag) Tanah dan Bangunan Milik PT.Pos Indonesia (Persero) dengan Tanah dan Bangunan Milik Pemkab Pesibar.

“Tanah dan Bangunan tersebut beralamatkan di jalan Fatmawati Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, sesuai dengan Sertifikat No: 00008/Seray teranggal 27 Mei 2019 dengan Luas Tanah ±1400 m2 dan Luas Bangunan ±143,65 m2,” ujar Arman.

Sementara dalam sambutan, Tedi Semarsa selaku pengelola aset PT.Pos Pusat menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesibar karna telah menggunakan PT.Pos sebagai pengiriman pertama dalam akses keluar masuk pengiriman.

“Semoga PT.Pos ini dapat selalu membantu dan terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah,” harap Tedi.

Selanjutnya, Bupati Pesibar Agus Istiqlal mengucapkan permohonan maaf karna butuh selama 3 tahun baru terselesaikan di tahun 2020 dan atas nama Pemkab Pesibar menyampaikan terimakasih atas kerjasamanya.

Hadir dalam acara tersebut Tedi Semarsa selaku Pengelola Aset PT.Pos Pusat Jakarta, Herlambang selaku Kapim Kota Bumi, Febri Dimas selaku Sekretaris Kantor PT.Pos, Asisten Administrasi Umum Hasnul Abrar Sanusi, MP, Pejabat Petinggi Pratama beserta Forkopimda Pesibar. (Eko)

Pos terkait