Pemkab Pesawaran Akan Lepas 67 CJH Pada 18 Juni

PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan memberangkatkan 67 Calon Jamaah Haji (CJH) pada 18 Juni mendatang pada kloter 23. Hal tersebut disampaikan Kabag Kesra Rosani saat menggelar rapat di ruang kesejahteraan masyarakat, Senin (6/6/22).

Rapat yang dipimpin oleh Plh. Sekda Pesawaran Drs. Syukur menyimpulkan bahwa setiap jama’ah haji akan difasilitasi oleh Pemkab Pesawaran berupa fasilitas kendaraan atau transportasi dari Pemkab Pesawaran hingga Asrama Haji Raja Basa sampai ke Bandara Jakarta.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, rencananya keberangkatan Calon Jamaah Haji akan dilepas langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

”Jumlah Calon Jamaah Haji kita tahun ini berjumlah 67 orang dengan kloter 23 yang akan diberangkatan pada tanggal 18 juni yang rencananya akan dilepas keberangkatannya oleh Bupati dari halaman Islamic Center,” ujar Rosani Kabag Kesra.

Dari jumlah Jamaah yang kita berangkatkan, Pemkab Pesawaran memfasilitasi transportasi keberangkatan atau OTD (Ongkos Transit Daerah) mulai dari Pesawaran sampai Asrama Haji Raja Basa hingga Bandara.

“Sekitar Rp.2.860.568,- per jemaah haji dapat subsidi dari pemerintahan Ongkos Transit Daerah (OTD) yang ditransfer melalui rekening Pemkab dari Pemprov,” terang Rosani mendampingi Sekda Pesawaran Drs. Syukur.

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut Plh. Sekda Kabupaten Pesawaran Drs. Syukur, Kapolres Pesawaran diwakili Kasat Babhinkantibmas Kompol Matera, Kepala Kemenag Pesawaran Warsil Kemalang – Paimam, Kadis Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafe’i, Kabag Kesra Ahmad Rosani, M.Pd.

(Aris)

Pos terkait