Pemkab Lampura Mengajak Seluruh Elemen Mengawal Sekolah Rakyat Melalui Program Pusat
Bongkar Post, Lampung Utara
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Mengajak seluruh Elemen masyrakat mengawal Program pusat Sekolah Rakyat yang merupakan pembangunan bagian Daerah setempat, bertujuan program pendidikan berasrama gratis dari pemerintah untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu atau prasejahtera (miskin ekstrem) dari tingkat SD hingga SMA.
Sekolah Rakyat merupakan intruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025,Yakni Bupati diminta menyiapkan lahan untuk pembangunan lokasi tersebut.
Pemkab Lampura Sempat mengajukan proses inventarisasi aset dan legalitas Milik Daerah kepada Kementrian Sosial dan Kementrian Pekerjaan Umum.
Adapun Lokasi yang sempat diajukan yakni, tanah Ex terminal Kali Cinta Kec, Kotabumi Utara, tanah Komplek Masjid Syuhada Kel, Kota Alam Kec, Kotabumi Selatan, tanah Sumber Agung Kec, Abung Surakarta, serta Aset tanah milik Pemprov Lampung namun tidak memenuhi aspek persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
Adapun penetapan dari pemerintah pusat dilokasi strategis Pemkab Lampura mendapatkan Hibah milik warga seluas 6,3 Hektare terletak didesa Blambangan Kec Blambangan Pagar.
Asisten I Mat Sholeh sekaligus ketua tim yang menangani pelaksanaan Sekolah Rakyat menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tim terdiri dari beberapa OPD, BPKAD Disperkimciptaru, Dinas Perkebunan, Dan Kejaksaan dan Kepolisian setempat.
“Tanah yang kita ajukan bukan merupakan LP2B yaitu Lahan perkebunan atau pertanian milik Pemkab Lampura contoh seperti Way Tebabeng lahan tersebut tidak memasuki Kriteria,”Ucap Mat Sholeh.
Mat sholeh Menambahkan, dengan seiring dinamika yang terjadi dengan secara terpkasa Pemkab Lampura harus mengeluarkan belanja modal pembelian tanah agar program Sekolah Rakyat tersebut dapat berjalan.
“yaa kita membeli tanah seluas 6,3 Hektare dengan harga 4,3 Miliar yang ditetapkan dari tim penilai Appriser, terletak didesa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar.
Ditempat terpisah tim tehnis Kepala Dinas Disperkimciptaru menerangkan, terkait Apprisal kita yang menganggarkan untuk pembelian tanah program Sekolah Rakyat tersebut.
“Apprisal yang menang tender itu ditetapkan oleh BPN untuk menilai pembelian kewajaran calon tanah sekolah rakyat.
Masih kata Dirgantara, awal draft pembelian tanah muncul tersebut sekitar 7 Miliar, Namun pihaknya keberatan, dan hasil laporan Akhir yang dikeluarkan oleh Appriser sejumlah 4,3 Miliar.
“Laporan awal Draft pembelian tanah tersebut berjumlah 7 Miliar namun hasil keberatan kita muncul lah dengan nilai 4,3 Miliar dengan luas 6,3 Hektare yang ditetapkan oleh Appriser,” Jelasnya.
Terkait pembelian tanah pihaknya baru membayar 2,7 Miliar sesuai dengan anggaran yang ada, Dan masih sisah terhutang 1,5 Miliar yang harus dibayarkan pada Anggaran Apbd Perubahan tahun 2026,” tutupnya.(OREAN)







