Mabes TNI Berikan Penyuluhan Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Kotabumi Utara

Mabes TNI Berikan Penyuluhan Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Kotabumi Utara

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Utara – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Mabes TNI melaksanakan kegiatan penyuluhan Karhutla di Aula Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. Senin (31/08/26).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut menghadirkan Kolonel Arh M. Ibnu Sukelan sebagai pengisi materi. Penyuluhan diikuti unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para kepala dusun dan ketua RT se-Desa Madukoro.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kolonel Arh M. Ibnu Sukelan, Kolonel Tek Mashuri Suhendar, Kakimal Letkol Mar Herman Sobri, Mayor CPM Aris Setia Hadi, Danramil 412-04/KTB Kapten Inf Tukiran, Camat Kotabumi Utara Apriyanto, SE., MM., Kapolsek Iptu Hermanto, Kepala Desa Madukoro Johan Andreyanto, S.Hut., serta para kepala dusun dan ketua RT se-Desa Madukoro.

Dalam penyampaian materinya, Kolonel Arh M. Ibnu Sukelan menjelaskan pentingnya memahami kondisi dan potensi Karhutla di wilayah, khususnya dalam menghadapi musim kemarau serta kondisi cuaca yang panas dan kering.

Ia menekankan perlunya pemantauan secara berkala terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, pemetaan wilayah rawan Karhutla perlu dilakukan sebagai dasar dalam menentukan langkah pencegahan maupun penanganan secara cepat dan tepat.

“Pencegahan harus menjadi langkah utama dalam menghadapi ancaman Karhutla. Kewaspadaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak dini,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya serta dampak Karhutla juga perlu terus ditingkatkan, disertai patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.

Pemerintah kecamatan dan desa diharapkan turut berperan aktif dalam menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan Karhutla. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus mencegah meluasnya api.

Selanjutnya, dari aspek kesiapsiagaan dan penanganan, diperlukan kesiapan personel serta peralatan penanggulangan kebakaran. Jalur komunikasi dan koordinasi antarinstansi, termasuk dengan BPBD Kabupaten Lampung Utara, harus dipastikan berjalan dengan baik sehingga setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti.

Apabila terjadi Karhutla, penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD, Damkar, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait lainnya.

Dalam penyuluhan tersebut juga ditekankan pentingnya pelaporan secara cepat apabila terjadi Karhutla. Setiap laporan sekurang-kurangnya memuat lokasi kejadian, waktu kejadian, perkiraan luas lahan yang terbakar, penyebab apabila diketahui, kondisi terkini, korban atau dampak yang ditimbulkan, serta kebutuhan penanganan di lapangan.

Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, diharapkan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat dalam menghadapi potensi Karhutla.

Dengan kesiapsiagaan, kepedulian, serta koordinasi yang baik, potensi kebakaran dapat dicegah dan ditangani secara cepat sehingga mampu meminimalkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

(Anton)

Pos terkait