Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Pemerintah Desa (Pemdes) Gedong Tataan melaksanakan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dalam rangka merehabilitasi para pengguna narkoba di desa setempat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Gedong Tataan, Ansori Asopah saat diwawancarai oleh wartawan Bongkar Post di ruang kerjanya.
Dirinya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari salah satu visi misi nya pada saat pencalonan diri sebagai kades, yang berbunyi “Menuntaskan Penanggulangan Penyalahgunaan Penggunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan membentuk masyarakat guyub rukun”.
“Yang artinya semuanya masyarakat menjadi satu, baik hati dan fikirannya, bahwa kita ini masyarakat Desa Gedong Tataan, terkait perbedaan suku, ras, pekerjaan, dan lain-lain, itu bukan masalah bagi kita untuk membangun dan mengembangkan desa menjadi lebih baik lagi,” ujarnya. Senin (22/08/2022).
Dirinya menuturkan, dalam pelaksanaannya BNN pusat membentuk Interpensi Berbasis Masyarakat (IBM) Desa Gedong Tataan yang mana bertujuan menjadi sarana penyelenggaraan rehabilitasi di desa tersebut.
“IBM itu sendiri berlokasi di rumah kades dengan bantuan kurang lebih 30 penggiat yang turut serta membantu,” tuturnya.
Dijelaskan, saat ini IBM tersebut saat ini telah siap menerima siapa saja masyarakat yang ingin direhabilitasi, baik dari desa, kecamatan hingga Kabupaten Pesawaran.
“Hal tersebut dilakukan karena memang para aktivisnya sudah menerima pelatihan dari BNN Provinsi selama satu Minggu sehingga saat ini sudah berada ditahap menerima dan menampung masyarakat untuk direhabilitasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ansori menerangkan, dalam program rehabilitasi tersebut, hingga saat ini sudah ada kurang lebih 16 pasien yang direhabilitasi.
“Pasien tersebut berdomisili di desa kita dengan status pengguna/pemakai,” terangnya.
Dirinya menegaskan, selaku kades, sanksi yang akan dirinya berikan jika warga Desa Gedong Tataan terciduk ikut serta terlibat dalam penyalahgunaan narkoba cukuplah berat.
“Jika ada aparatur desa maupun keluarganya yang terlibat, maka akan saya nonaktifkan bahkan saya berhentikan dari jabatannya, kemudian jika ada warga penerima bantuan, baik PKH, BLT, dan lain sebagainya turut serta terlibat, maka akan saya ajukan agar bantuan tersebut diberhentikan,” tegasnya.
Dengan begitu, Ansori berharap kedepannya hasil dari kerjasama tersebut dapat menuntaskan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan setempat.
“Untuk semaksimal mungkin menghilangkan kasus penggunaan narkoba, apapun jenisnya, di seluruh desa di Kabupaten Pesawaran khususnya di Desa Gedong Tataan,” pungkasnya.
(Akbar)







