Pemdes Budi Lestari Gelar Treal Lapen Sepanjang 500 Meter
Bongkar Post, Lampung Selatan
Pemerintahan Desa (Pemdes) Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang melaksanakan Treal jalan Lapen di Dusun Lestari 2 di Desa setempat, Senin (27/7/2026).
Kegiatan Treal pekerjaan fisik Lapen itu dihadiri oleh Kepala Desa Budi Lestari M.Mahbud, Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo.S.Km, Pendamping Desa, Babinsa Desa Budi Lestari, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat serta Aparatur Desa setempat.

Menurut M.Mahbud, pekerjaan Lapen Sepanjang 500 meter Lebar 2 5 meter dengan Anggaran Rp. 107.545.000 terealisasi dari.anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026.
“Untuk Dana Desa (DD) tahun 2026 berdasarkan hasil keputusan Musrenbangdes untuk kegiatan Fisik kita membangun Jalan Lapen di Dusun Lestari 2 sebagai akses jalan ke Dusun Mulyo Asri dengan Volume panjang 500 meter dan Lebar 2,5 meter serta Anggaran sebesar Rp.107.545.000 yanng bersumber dari Dana Desa (DD,) tahun 2026,” tukas M.Mahbud.
Untuk pekerjaan Lapen ini, sambung Mahbud, menggunakan material sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada.

“Kita mengutamakan kwalitas dari pekerjaan Lapen ini. Semua Meterial kita belanjakan sesuai yang ada pada RAB. Seperti untuk Aspal sebanyak 25 drum, Batu ukuran 3×5 sebanyak 39 M3, batu split ukuran 2×3 sebanyak 26 M3, batu split ukuran 1×2 sebanyak 13 M3 dan untuk skrining sebanyak 13 M3, ” imbuhnya.
M. Mahbub menjelaskan, jalan Lapen yang di bangun tersebut merupakan akses jalan antara Dusun Lestari 2 menuju Dusun Mulyo Asri.
“Ini akses jalan dari Dusun Lestari 2 ke Dusun Mulyo Asri, sehingga dapat memudahkan warga untuk mengeluarkan hasil bumi dari ladang mereka, ” jelasnya.
“Semoga jalan Lapen ini dapat dipergunakan dan di jaga oleh masyarakat sehingga manfaatnya benar benar dapat di rasakan oleh warga, “tutup Mahbud.
Sementara itu di tempat yang sama, Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo. S.Km sangat mengapresiasi dengan dilaksanakannya Treal pekerjaan Lapen tersebut.
“Pembangunan jalan Lapen ini menggunakan Dana Desa (DD) dengan dilaksanakannya Treal seperti ini sehingga pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) dilaksanakan secara transparan dan diketahui secara langsung oleh masyarakat, ” tegas Heri singkat. (Fir)







