Bongkarpost.co.id (Lampung Timur) – Perjalanan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur kuat diduga kangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 Tahun 2020, pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan dan menggelar kegiatan pembangunan hanya memanfaatkan modal pihak ketiga (Rekanan).
Proses pelaksanaan pembangunan di kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu sangat dipaksakan. Bukan hanya dari kalangan elemen masyarakat, pernyataan itu pun keluar dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sukismanto Aji.
Selasa (10/01/23) kepada salah satu media Liputan Lampung Timur. Sukismanto Aji mengakui adanya pemaksaan Dinas PUPR dalam merealisasikan atau menggelar tender/lelang dengan hanya berpedoman pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menampik jaminan ketersediaan Dana (SPD).
“Kita tidak berani terbitkan SPD karena tau kondisi keuangan, tapi di luar pengetahuan kami BPKAD tetap melanjutkan kegiatanya, akan tetapi kita tetap akan melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan anggaranya, tentu sesuai aturan dan prosedur, diantaranya dengan cara membuat Peraturan Bupati (Perbup) pergeseran Anggaran, ini sedang kita proses saat ini,” ujar Sukismanto Aji.
Elemen masyarakat menilai sistem dan kinerja Penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Lampung Timur saat ini semakin semrawut dan amburadul, faktanya, Tahun Anggaran 2022 telah berlalu, namun hingga saat ini, menjelang pertengahan Januari 2023 masih dalam tahap proses pengerjaan pembangunan.
Sopyan Rasyid salah satu warga Sukadana misalnya, kepada wartawan mengeluhkan gaya dan kebijakan para pejabat Lampung Timur saat ini, yang kesanya hanya semau-mau, tanpa peduli dengan kepentingan masyarakatnya.
“Artinya Kabupaten Lampung Timur saat ini memang berjalan tidak sesuai progres, kita bisa lihat, tahapan-tahapanya, masak sudah mau menjelang akhir tahun anggaran, masih dalam proses lelang, ada apa, dan sekarang ngakunya karena tidak ada uang, faktanya, real pendapatan Lampung Timur keseluruhanya hampir mencapai 2,1 Triliun, dan hanya selisih 200 milyar saja dari target pendapatan sebesar 2,3 Triliun, wajar kami masyarakat Lampung Timur ini bertanya, dikemanakan uang APBD itu, mestinya anggaran itu berjalan dengan sistem berbasis, nah ini kok anggaran yang mestinya real di tahun berjalan, tiba-tiba mau direalisasikan tahun berikutnya,” ketus Sopyan Rasyid.
(Fad)







