Bandar Lampung, BP
Diduga dengan sengaja, pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung tidak memasang plang anggaran. Sehingga masyarakat setempat tidak tahu berapa nilai anggaran yang di gunakan untuk pembangunan tersebut.
Berdasarkan imformasi dari masyarakat sekitar, bahwa terdapat pembangunan yang bersumber dari dana kelurahan (Dakel) yang di pergunakan untuk pembangunan jalan atau jalan rabat beton.
Menurut keterangannya, pembangunan jalan rabat beton tersebut yang berada di Gg. Juwet Sarikam II tidak di pasang plang anggaran, sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat berapa nilai anggaran pembangunan tersebut.
Padahal, didalam undang undan no 14 tahun 2008 tentang tranfaransi dan keterbukaan publik sudah sangat jelas, bahwa kebijakan apapun dari Pemerintah termasuk anggaran harus terbuka, sehingga masyarakat yang mendapatkan bantuan betul -betul mengetahui berapa nilai yang di anggarkan dan diterima diasyarakat.
Menurut keterangan Lurah Kelapa Tiga Permai Ach. Suhendri menjelaskan kepada media ini, bahwa anggaran Dakel semua sudah berada di Pokmas.
“Memang benar saya selaku Lurah, tetapi dalam hal anggaran dana Dakel itu, sudah langsung di serahkan kepada Pokmas, dari rekening Kelurahan langsung di pindahkan ke rekening Pokmas, ini bukti nya pun ada,” kata dia.
“Kenapa semua dana Dakel dan RAB semua yang mengatur bukan Lurah tapi Pokmas, hal ini memang atas keinginan masyarakat dan Pokmas sendiri,” imbuhnya.
Lebih parahnya lagi, informasi yang di terima media ini bahwa untuk paralon irigasi masih melakukan pungutan biaya kepada warga. Selain itu, jalan rabat yang dibangun juga terbilang asal jadi, jalan yang masih ada paping block langsung disiram saja dengan coran semen. (Sug/Red)