PAN Lampung Pasang Badan, Kawal Perjuangan Petani Singkong
Bongkar Post, Bandarlampung – Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan M. Hazizi menegaskan keberpihakannya kepada petani singkong yang selama setahun terakhir mengaku dirugikan oleh praktik pabrik dan lemahnya implementasi kebijakan pemerintah.
Melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), PAN Lampung menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan penuh kepada Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI).
Komitmen itu disampaikan Ketua Badan Hukum DPW PAN Lampung, Ahmad Handoko, SH, MH, usai menerima perwakilan PPUKI Provinsi Lampung di Kantor DPW PAN Lampung, Senin (5/12).
“Kami dari LKBH DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Lampung dengan ini menyatakan bersedia dan siap memberikan bantuan hukum serta pendampingan kepada kawan-kawan dari PPUKI untuk memperjuangkan hak-hak para petani singkong yang sampai saat ini belum terpenuhi secara utuh dan adil, baik terkait harga, kebijakan, maupun kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung,” tegas Ahmad Handoko.
Handoko menekankan, persoalan singkong bukan sekadar isu ekonomi, melainkan menyangkut keadilan, keberpihakan negara, dan keberlangsungan hidup petani kecil yang selama ini menjadi tulang punggung sektor pangan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Handoko didampingi Sekretaris Badan Hukum DPW PAN Lampung, Herwanto, SH, MH, serta jajaran pengurus lainnya. Herwanto mengungkapkan, laporan yang diterima berasal dari petani singkong di tujuh kabupaten, yakni Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji.
“Intinya, kawan-kawan PPUKI mengadukan adanya dugaan permainan pabrik singkong yang merugikan petani. Pergub singkong yang diterbitkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dinilai dijalankan setengah hati. Ada selisih nota yang jauh antara nota sebenarnya dengan nota tebus, dan ini jelas sangat merugikan petani,” ungkap Herwanto.
Ia menegaskan, LKBH DPW PAN Lampung terbuka dan siap menindaklanjuti seluruh keluhan petani, termasuk menempuh langkah hukum bila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, perwakilan petani singkong dari PPUKI menyampaikan apresiasi mendalam atas sikap PAN Lampung yang dinilai benar-benar hadir dan berpihak kepada petani.
“Atas nama petani singkong melalui organisasi PPUKI, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Ada partai politik melalui badan hukumnya yang benar-benar mau membantu kami sebagai petani singkong yang sudah satu tahun ini sangat dirugikan,” ujar perwakilan PPUKI.
Ia menegaskan, PPUKI siap menempuh jalur hukum untuk menuntut praktik-praktik yang selama ini menyebabkan kerugian besar bagi petani.
“Hal-hal yang bisa kita lakukan melalui proses hukum akan kita lakukan. Kami akan melengkapi seluruh data dan bukti agar praktik seperti ini tidak terus berulang dan merugikan masyarakat petani,” tambahnya.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan tata niaga singkong di Lampung mulai memasuki babak baru, dengan jalur hukum sebagai alat perjuangan, dan PAN Lampung menyatakan berdiri di barisan terdepan membela petani. (*).







