Berpotensi Diselewengkan, KAKI Lampung Soroti Anggaran Dinas Damkar Kota Bandar Lampung 

Berpotensi Diselewengkan, KAKI Lampung Soroti Anggaran Dinas Damkar Kota Bandar Lampung 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk memeriksa anggaran Dinas Damkar Kota Bandar Lampung tahun 2025, yang diduga berpotensi diselewengkan. Hal itu disampaikan Lucky Nurhidayah selaku Ketua Umum KAKI Lampung, pada Selasa (6/1/2026).

“Mengingat Provinsi Lampung mengalami defisit anggaran lebih dari satu triliun rupiah pada tahun 2025, kami meminta Kejati Lampung segera memeriksa sejumlah pos anggaran mencurigakan di Dinas Damkar Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Beberapa item anggaran yang dipertanyakan, yang hampir menyentuh angka Rp1 miliar, diantaranya : Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp32.415.504, Belanja pemeliharaan alat angkutan – angkutan darat bermotor Rp150.000.000, Penyediaan logistik kantor Rp84.420.000, Belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah Rp45.000.000, Penataan garasi kantor (belanja pemeliharaan bangunan gedung) Rp75.000.000, Belanja modal bangunan gedung kantor Rp200.000.000, Belanja dengan modal alat bantu lainya Rp46.552.103, Belanja suku cadang – suku cadang alat angkutan Rp250.000.000, Belanja modal mebel Rp19.700.000, Belanja bahan isi tabung pemadam kebakaran Rp10.000.000.

“Angka-angka ini tergolong fantastis, terlebih masih ada pos anggaran lainnya yang lebih besar untuk kegiatan di Dinas Damkar Kota Bandar Lampung,” tambahnya.

Menurutnya, dari kasus tersebut, pihaknya belajar pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan anggaran.

“Saya minta Kejati Lampung untuk melakukan bersih-bersih terhadap pelaku korupsi, apalagi anggaran tahun 2025 sangat besar,” tandas Lucky.

Ia menekankan, bahwa setelah dilantiknya Gubernur baru, Aparat Penegak Hukum (APH) harus bekerja serius dalam menangani indikasi korupsi, salah satunya di Dinas Damkar Kota Bandar Lampung.

“Hal ini penting untuk mencegah defisit anggaran berlanjut pada tahun 2026,” kata dia.

Sebagai bentuk komitmen, Lucky menyatakan akan bekerja sama dengan mitra lembaga di Provinsi Lampung untuk menyerahkan data-data yang dimiliki kepada Kejati Lampung guna membongkar praktik korupsi di Kota Bandar Lampung.

(Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung terkait persoalan anggaran di satkernya). (red)

Pos terkait