Lampung Selatan, (Bongkarpost)- Tambang batu yang berada di Kampung Muara Putih, Natar Lampung Selatan diduga tidak di lengkapi dengan izin dari pihak terkait. Hal tersebut diungkapkan sumber media ini saat berada di Bandar Lampung. Rabu (6/5) lalu.
“Itu ada beberapa titik, dan setiap titik ada pemiliknya masing- masing,” kata sumber.
Menurutnya, tambang batu tersebut sudah lama beroprasi dan seolah menjadi usaha turun -temurun. Namun, setahu dirinya tambang tersebut tidak punya izin.
“Itu di beberapa titik gak ada izin, ada juga titik yang sedang proses izinnya,” kata dia.
Menurut sumber bahwa yang memiliki tambang tersebut ada sekitar lima orang, dan masing- masing mengelola di tiap titiknya.
Berdasar informasi di lapangan, orang yang mengelola tambang tersebut yakni MG, ER, AL, HI dan RM, dari kelimanya hanya satu pemilik yang sedang mengurus untuk mendapatkan izin tambang.
“Memang mas yang bekerja disana itu masyarakat setempat, tapi tetap saja tambang itu bisa di bilang ilegal jika tidak punya izin,” kata dia.
Dia berharap, informasi yang diberikan ini bisa di teruskan kepada pihak terkait atau ke pihak yang berwajib. Agar tambang yang diduga ilegal tersebut bisa di tindak.
Sebelum berita ini di turunkan, dikabarkan akan ada utusan yang hendak datang ke kantor redaksi media ini untuk mengkonfirmasi temuan tersebut, utusan mengaku dari wartawan itu sampai berita ini terbit tidak memperlihatkan batang hidungnya. (Red)