Ormas LMP Lamtim Singgung Tidak Mampunya Dinas TPH Bun Menjalankan Program

LAMPUNG TIMUR – Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPH Bun) Kabupaten Lampung Timur telah menyampaikan bahwa dinas yang dikepalai David Arisandi tersebut pada Tahun Anggaran 2021 tidak ada pembangunan fisik.
Pengumuman itu disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Menjelang akhir September 2021 pesan tersebar berbunyi bahwa Pemberitahuan kepada kawan-kawan
bahwa kegiatan pekerjaan fisik di
dinas TPH & BUN Lamtim tidak jadi kami gelar karena ada beberapa kendala :

Bacaan Lainnya

1. Sudah mulai musim hujan, dikhawatirkan hasil pekerjaan tidak optimal
2. Waktu pekerjaan yang sudah
sangat pendek
3. Ada beberapa pekerjaan fisik yang perencanaannya harus melalui lelang.

Demikian harap maklum
Tertanda Kadis TPH dan Bun.

Begitulah setidaknya informasi beredar dari TPH dan Bun Kabupaten Lampung Timur, Rabu (29/09/21).

Karenanya, Elemen masyarakat menilai adanya ketidak mampuan Kepala Dinas dalam menyelenggarakan kegiatan, sementara anggaraan telah tersedia.

Diantaranya dari Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur,
yang tegas menyatakan sikapnya, atas ketidak mampuan seorang pejabat selevel esselon II sekaligus Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adalah Amir Faisol Ketua LMP Cabang Lampung Timur menyatakan sikap Ormas yang sedang dipimpinya saat ini bahwa, “Terkait pesan singkat yang beredar di masyarakat Lampung timur, Dinas Pertanian melalui pesan WhatsApp tersebut, telah dengan terang-terangan seorang Kepala OPD mengakui ketidak mampuanya, jadi lebih bijak lagi apabila segera mengundurkan diri,” tegas Amir Faisol.

Dikatakannya, Dinas tersebut dalam kurun waktu dua tahun, 2020/2021 tidak ada pembangunan di sektor pertanian Lampung Timur, “Artinya pihak OPD di Dinas Pertanian yang ada saat ini tidak mampu bekerja optimal dan tidak ada tingkat perduli dengan petani, kita pahami bersama bahwa di Lampung Timur ini didominasi masyarakat petani. Dan jelas bahwa proses anggaran ada tahapan cukup panjang, dimulai dari Musrenbang, diteruskan permintaan pengganggaran serta pembahasan input-output serta banyak lagi lainya, lalu tidak dapat berjalan setelah melalui berbagai proses sampai pada akhirnya teranggarkan dalam APBD,” terang Amir Faisol.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi, Kepala Dinas atau pejabat terkait, baik langsung di kantor ataupun melalui WhatsApp.

(FAD)

Pos terkait