Oknum Guru SD Negeri 2 Sumber Agung Diduga Menzinahi Istri Orang

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Tengah-Bpost

Yuyun Aristario Oknum Guru SD Negeri 2 Sumber Agung Kecamatan Bandar Surabaya Kab Lampung Tengah diduga melakukan perselingkuhan dengan YK yang berstatus istri orang.

Yuyun Aristario sempat diamankan di kediaman mertuanya di Dusun Banyuwangi Kampung Sumber Agung oleh warga setempat, dimana warga geram akibat perbuatan oknum guru P3K tersebut pada Minggu, 22 Desember 2024.

Yudiman suami dari YK menjelaskan bahwa terbongkarnya perselingkuhan tersebut karena adanya chating WA istrinya kepada Wati adik dari Y. Karena hal tersebut maka Yudiman meminta keterangan dari Wati.

“Saya membaca chating WA dari istri saya ke Wati adik dari oknum guru Yuyun Aristario karena curiga saya menanyakan hal tersebut, selain adanya dugaan perselingkuhan antara Yuyun Aristario dan istri saya ternyata Wati juga menjalin hubungan dengan laki-laki lain yaitu Tri warga Kampung Sidodadi, hal ini saya ketahui dari chating WA dan pengakuan wati sendiri,” kata Yudiman.

Lebih lanjut Yudiman menceritakan kronologi kejadian,setalah itu kami menemui Yuyun Aristario oknum guru di rumahnya di Dusun Banyuwangi Kampung Sumber Agung, karena banyak masa yang berkumpul dan menjaga hal yang tidak di inginkan kami segera menghubungi Kepala Kampung dan pamong kampung setempat,” tambah Yudiman.

Akibat perbuatannya saudara Yudiman akan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian, inspektorat dan Dinas Pendidikan agar memecat guru terebut karena telah mencoreng dunia Pendidikan.

“Dalam waktu dekat ini saya akan laporkan saudara Yuyun Aristario ke pihak kepolisian, Inspektorat dan Dinas Pendidikan Lampung Tengah dimana atas perbuatan, pasalnya Saudara Yuyun Aristario telah berselingkuh dengan istri sah saya.” tegas Yudiman.

Sementara itu Doni Saputra Kepala Sumber Agung, membenarkan warganya mengamankan saudara Yuyun Aristario pelaku dari perselingkuhan, itu pun dirinya hadir setelah warga mengamankan pelaku.

“Ya Memeng benar telah terjadi perselingkuhan yang pelakunya saudara Yuyun Aristario pada malam 22 Desember 2024. Akibat peristiwa tersebut pelaku di amankan warga kemudian kedua belah pihak di dudukan bersama sepaket untuk damai , alhasil di buatkan surat perdamaian masing masing pihak.,” terang Doni Saputra (Wahyu/ris)

Pos terkait