OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Stabil dan LJK Tumbuh Kuat

Bongkar Post

 

Bacaan Lainnya

Jakarta, BP

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Februari 2023 ini menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) tetap tumbuh kuat, sehingga berkontribusi mempertahankan kinerja perekonomian nasional di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

 

Kinerja perekonomian global di awal tahun 2023 secara umum berada di atas ekspektasi khususnya di AS dan Eropa khususnya untuk pasar tenaga kerja yang persisten kuat dan indikator sektor riil lainnya bergerak positif. Selain itu, reopening perekonomian Tiongkok juga meningkatkan optimisme bahwa resesi global dapat dihindari. Namun demikian, pengetatan kebijakan moneter global diperkirakan terus berlanjut seiring penurunan inflasi yang lambat. Selain itu, harga komoditas yang terus turun perlu dicermati.

 

Di tengah dinamika perekonomian global tersebut, indikator perekonomian domestik terpantau tetap solid. Neraca dagang melanjutkan surplus di Januari 2023, begitupun Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur juga terus berada di zona ekspansi dalam kurun waktu 17 bulan terakhir. Optimisme dan konsumsi masyarakat juga mencatatkan perbaikan yang terkonfirmasi dari kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen dan Indeks Penjualan Ritel.

 

Perkembangan Pasar Modal.

 

Di pasar saham, IHSG sampai dengan 24 Februari 2023 tercatat menguat sebesar 0,25 persen mtd seiring investor non-resident yang membukukan inflow sebesar Rp3,38 triliun. Secara ytd, IHSG menguat tipis 0,09 persen dengan inflow investor non-resident sebesar Rp162,8 miliar.

 

Sementara, di pasar obligasi, indeks ICBI menguat 0,04 persen mtd (1,53 persen ytd) ke level 350,07. Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp84,2 miliar secara mtd dan Rp177,2 miliar secara ytd.

 

Di pasar SBN , non-resident mencatatkan outflow Rp5,82 triliun (mtd) namun secara ytd membukukan inflow sebesar Rp43,88 triliun. Adapun rata-rata yield SBN pada seluruh tenor secara mtd naik sebesar 6,20 bps, namun demikian secara ytd masih menguat (turun) sebesar 12,66 bps.

 

Lebih lanjut, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana1 tercatat sebesar Rp509,18 triliun atau menurun 0,05 persen (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp3,96 triliun (mtd). Secara ytd, NAB reksa dana tumbuh 0,85 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp7,88 triliun.

 

Penghimpunan dana oleh perusahaan melalui pasar modal hingga 24 Februari 2023 tercatat sebesar Rp35,8 triliun, dengan jumlah emiten baru tercatat sebanyak 17 emiten. Di pipeline, masih terdapat 73 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp108,4 triliun yang diantaranya merupakan rencana IPO yang akan dilakukan oleh 45 calon Emiten Baru.

 

Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 360 penerbit, 142.474 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp778,5 miliar.

 

Tren pertumbuhan jumlah investor terus berlanjut dengan jumlah investor pasar modal mencapai 10,60 juta investor per 23 Februari 2023.

 

meningkatkan penerapan prinsip tata kelola dan keterbukaan sehingga integritas pasar modal Indonesia tetap terjaga bahkan dapat ditingkatkan kedepannya.

 

Sementara itu, sejak awal Januari hingga 17 Februari 2023, OJK telah menerima 41.963 layanan, termasuk 2.296 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 129 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 1.200 merupakan pengaduan sektor perbankan, 1.081 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

 

Arah Kebijakan

 

Strategi OJK dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghadapi tantangan ke depan, namun tetap dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu melalui:

 

Kebijakan Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan.

 

OJK sedang menilai manajemen risiko Lembaga Jasa Keuangan dalam mengantisipasi potensi penurunan harga komoditas ke depan yang selama ini menjadi penopang kinerja perekonomian nasional, termasuk peningkatan kinerja intermediasi.

 

Menjelang berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit pada beberapa segmen dan sektor tertentu, OJK senantiasa meminta LJK untuk membentuk dan mengevaluasi kecukupan pencadangan, termasuk secara berkelanjutan meminta LJK untuk melakukan re-assessment terhadap kondisi debitur yang sedang direstrukturisasi serta kemungkinan penurunan dan tekanan lebih lanjut terhadap debitur dimaksud.

 

OJK memonitor kondisi kecukupan likuiditas individu perbankan khususnya untuk Bank Umum Konvensional (BUK) KBMI 1 tertentu dengan meminta Bank pada kategori tersebut untuk melakukan pemantauan, pemenuhan rasio minimal dan penyampaian laporan terkait rasio likuiditas yang dapat diperbandingkan dan mengacu pada standar internasional, yaitu Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang berlaku untuk posisi data Maret 2023 melalui sistem pelaporan OJK. (rls)

Pos terkait