Nasib 12 Calon Siswa SMPN 1 Muara Belida Belum Jelas, Pemkab Muara Enim Diharapkan Pastikan Hak Pendidikan Anak

Nasib 12 Calon Siswa SMPN 1 Muara Belida Belum Jelas, Pemkab Muara Enim Diharapkan Pastikan Hak Pendidikan Anak

 

Bacaan Lainnya

Muara Enim, Bongkarpost.co.id – Persoalan hak pendidikan anak kembali menjadi perhatian masyarakat. Sebanyak 12 calon siswa SMP Negeri 1 Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, hingga kini masih menunggu kepastian untuk dapat melanjutkan pendidikan setelah belum tertampung dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Belasan calon siswa tersebut belum diterima bukan karena persoalan kemampuan belajar, melainkan akibat keterbatasan daya tampung sekolah, sistem seleksi, serta kendala administrasi dan domisili yang menjadi bagian dari proses penerimaan, Senin (29/6/2026).

Kondisi ini menjadi perhatian karena pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pendidikan dapat segera mengambil langkah dan memberikan kepastian, agar tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan untuk belajar.

Sebelumnya, awak media telah menyampaikan keluhan warga Kecamatan Muara Belida kepada Plt. Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., melalui pesan WhatsApp pada Kamis lalu.

 

Awak media menyampaikan

“Assalamu’alaikum wr. wb. Selamat pagi. Izin konsultasi, ada keluhan dari warga Kecamatan Muara Belida, ada sebanyak 12 calon siswa tidak bisa sekolah di SMP Negeri 1 Muara Belida karena masalah administrasi, sistem dan jarak yang tidak terlalu jauh diterima sebagai calon siswa.

Mohon petunjuk dan arahan. Kasian Bu, kalau putra-putri anak kita yang tidak bisa sekolah karena masalah administrasi dan jarak.”

Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Muara Enim menjawab,”Nanti akan saya pelajari dan koordinasi dulu dengan Diknas, apa masalahnya.”

Namun hingga Senin (29/6/2026), belum ada informasi lanjutan terkait hasil koordinasi tersebut maupun kepastian apakah 12 calon siswa tersebut dapat diterima atau masih terancam tidak mendapatkan bangku sekolah.

 

Kepala Sekolah Jelaskan Kendala Kuota dan Regulasi

Sementara itu, awak media juga melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala SMP Negeri 1 Muara Belida, Sawaludin, terkait persoalan tersebut.

Dalam keterangannya, Sawaludin menjelaskan bahwa pihak sekolah sebenarnya telah berupaya agar seluruh calon siswa dapat diterima. Namun, keterbatasan jumlah rombongan belajar menjadi kendala karena sekolah harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, jumlah pendaftar SMP Negeri 1 Muara Belida tahun ini mencapai 90 orang, sementara daya tampung sekolah hanya mampu menerima 78 siswa.

“Sekolah bukan tidak mau menerima, kami juga ingin semua anak bisa sekolah. Tetapi ada aturan terkait jumlah rombongan belajar dan kapasitas yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya telah mengajukan penambahan kuota penerimaan siswa agar lebih banyak anak dapat tertampung. Namun jumlah tersebut tetap belum mampu mengakomodasi seluruh pendaftar.

Terkait adanya keluhan warga mengenai administrasi dan sistem jarak, pihak sekolah menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan dan sistem yang berlaku.

 

Masyarakat Tunggu Kepastian

Persoalan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut masa depan anak-anak yang seharusnya mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Dinas Pendidikan segera memberikan solusi, baik melalui penambahan daya tampung, kebijakan khusus, maupun langkah lain yang dapat memastikan 12 calon siswa tersebut tetap memperoleh hak pendidikan.

Sebab pendidikan bukan hanya persoalan bangunan sekolah dan jumlah kursi, tetapi merupakan investasi masa depan generasi bangsa.

Jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan fasilitas, sistem, maupun persoalan administrasi.

Saya buatkan bagian kepala sekolah dengan posisi klarifikasi, sehingga berita tetap kuat tetapi tidak terkesan menyerang pihak sekolah maupun pemerintah. (Td)

Pos terkait