Melalui Surat Edaran, Pemkab Tuba Himbau Warga Jaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Selama Ramadhan
Bongkar Post, TULANGBAWANG-
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengeluarkan himbauan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.
Himbauan tersebut sudah diberikan pihaknya melalui surat edaran Nomor : B/100.2/70/I.1/TB/II/2026 tanggal 13 Februari 2026. Hal itu Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kabag Pemerintahan Setdakab Tulang Bawang Fandhi Ahmad mewakili Bupati Tulang Bawang menjelaskan surat edaran himbauan tersebut diberikan juga guna menjaga kekhusyu’an dan menghormati kaum Muslimim dan Muslimat yang melaksanakan ibadah puasa pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H /2026 M. Sekaligus memelihara suasana yang kondusif dan sejuk bagi seluruh warga masyarakat sekitar.
“Penetapan surat edaran himbauan tersebut rutin diterbitkan setiap tahun menjelang ramadhan.” paparnya Jumat (20/2/2026).
Fandhi mengungkapkan ada beberapa poin himbauan dalam edaran tersebut dengan tujuan untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Selain itu, untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sehubungan dengan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
“Yang utama juga adalah untuk meningkatkan sikap saling menghormati, menghargai, toleransi yang tinggi untuk menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan 1447 H.” terang dia.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berharap seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Iya, ini juga sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dalam tag line “Udang Manis” dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang yang Agamis,” ungkapnya. (Can/Ris)







