Melalui Partai Demokrat, Dang Ike Ramaikan Bursa Caleg DPR RI Lampung 1 

Melalui Partai Demokrat, Dang Ike Ramaikan Bursa Caleg DPR RI Lampung 1

Bandar Lampung, BP

Bacaan Lainnya

Mantan Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Purnawirawan DR. Ike Edwin SIK, SH, MH, MM, akan ikut meramaikan bursa Caleg DPR RI asal Lampung 1, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Katanya, ia Ingin mengabdikan diri dan berbuat lebih banyak untuk masyarakat Lampung tercinta.

Dang Ike, sapaan akrabnya, memilih Partai Demokrat sebagai perahu politiknya. Menurut dia, Partai Demokrat merupakan yang dapat membawa perubahan ke arah lebih baik. Hal ini tak lepas dari konsistensi Partai Demokrat dan ketokohan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjadi representasi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Dibawah kepemimpinan AHY, Partai Demokrat saat ini cukup menjanjikan, luar biasa di kalangan milenial, serta sangat elegan di perpolitikan nasional,” kata dia, pada Minggu (19/2/2023).

“Insyaallah saya dan Demokrat bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, karena Demokrat berkoalisi dengan rakyat,” ucapnya,

Dikatakan, menjadi wakil rakyat adalah hak setiap orang. Namun, jangan berorientasi karena gaji yang besar, tapi lebih kepada amanah untuk memenuhi harapan masyarakat atau konstituen.

Menurut dia, orang berpikiran menjadi wakil rakyat adalah sebuah kesempatan karena hanya terbersit sepenggal saja, yakni gaji, tunjangan ataupun insentif yang diasumsikan besar. Tapi, tuntutan secara kepartaian dan konstituen, serta integritas selaku wakil rakyat kerap tidak dipikirkan.

“Ya, kalau pikiran hanya gaji, anggota dewan selalu dicap minor kinerjanya,” tukasnya.

Ia berharap, paradigma penilaian kinerja dewan yang selalu santai, harus dibuang secara total.

“Setidaknya, sudah saatnya para caleg membuka wawasan dan cara pikir masyarakat, bahwa kinerja lembaga legislatif tidak lain memperjuangkan aspirasi dari amanah yang dipercayakan, karena kedaulatan ada pada rakyat, rakyat pemegang kedaulatan sebagai pemimpin dan pemilik kedaulatan,” paparnya.

Lanjutnya, Anggota DPR, adalah mewakili politik rakyat.

“Oleh karenanya amanah rakyat perlu ditagih sebelum 5 tahun, apa bukti – bukti yang sudah dikerjakan, dan hasilnya, dan jangan kembali minta suara, jika hasil pengabdianya nihil,” pungkasnya. (tk)

Pos terkait