Mantan Kajari Nias Selatan Edmon N. Purba Tegaskan Tidak Terima Uang Ratusan Juta untuk Penanganan Perkara

 

Mantan Kajari Nias Selatan Edmon N. Purba Tegaskan Tidak Terima Uang Ratusan Juta untuk Penanganan Perkara

Bacaan Lainnya

 

Bongkar Post, NIAS SELATAN – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmon N. Purba, S.H., M.H., menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di publik.

Pertama, Edmon N. Purba menegaskan *tidak pernah menerima uang ratusan juta rupiah dalam bentuk apapun terkait penanganan perkara* selama menjabat sebagai Kajari Nias Selatan. Ia menyebut informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan.

Kedua, terkait temuan selisih pembayaran, Edmon N. Purba juga menegaskan *tidak pernah menerima uang dari Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, M.M.* Selisih sebesar *Rp45.000.000,-* terjadi karena kesalahan penerapan Peraturan Bupati 2024 yang mencantumkan Sekretaris Daerah dalam golongan I, sehingga menimbulkan ketidaksesuaian perhitungan.

Atas temuan itu, Ir. Ikhtiar Duha, M.M. telah menyetorkan dana Rp45.000.000,- ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Nias Selatan pada *12 September 2025*. Dengan penyetoran tersebut, kewajiban terkait temuan dinyatakan telah selesai.

Klarifikasi ini disampaikan pada *2 Mei 2026* sebagai bentuk transparansi dan untuk meluruskan informasi di masyarakat.

*Nias Selatan, 2 Mei 2026*

*Edmon N. Purba, S.H., M.H.*

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Pos terkait