Mahesa Jenar Soroti Aturan BPJS PBI Secara Sepihak
PURWAKARTA, Bongkarpost.co.id – Mahesa Jenar, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Purwakarta, menyoroti aturan BPJS PBI yang dinilai dapat merugikan peserta. Menurutnya, aturan ini memungkinkan kepesertaan seseorang dinonaktifkan secara sepihak tanpa konfirmasi sebelumnya.
“Aturan ini sangat berpotensi menyebabkan kesulitan bagi peserta yang bergantung pada layanan kesehatan,” kata Mahesa Jenar, Sabtu (21/06/2025).
Mahesa Jenar menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang efektif antara BPJS dan peserta. “Masyarakat perlu memahami syarat dan ketentuan kepesertaan BPJS PBI agar tidak terkejut dengan penonaktifan secara tiba-tiba,” tambahnya.
Mahesa Jenar berharap pemerintah dan BPJS dapat mempertimbangkan kembali aturan ini dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS PBI. “Dengan demikian, kita dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan lebih adil bagi semua,” kata Mahesa Jenar. (Maman)







