LSM LPSN – PB Soroti Pembangunan Jalan Onderlagh Desa Labuhan VII Lamtim Yang Diduga Tidak Sesuai RAB

Lampung Timur, BP
Pembangunan jalan onderlagh yang menelan anggaran sebesar Rp.284.906.000,- di Dusun 01 dan 03,Desa Labuhan Ratu VII Kabupaten Lampung Timur diduga tidak sesuai gambar dan RAB.

Hal ini diungkapkan Rahmad dari LSM LPSN – PB (Palapa Sakti Nusantara Pemersatu Bangsa) tentang temuan dalam kegiatan P3MD (Program Pembangunan Masyarakat Desa).

Bacaan Lainnya

“Kami sudah turun ke lokasi, namun hasil pekerjaan pembuatan jalan onderlagh diduga tidak sesuai dengan RAB dan gambar. Terlihat dari penyusunan batu belah yang di ampar tidak susun tegak. Selain itu, terlihat jelas bahwa badan jalan tidak memakai batas as tengah dan as berem, baik disisi kanan maupun pada sisi kiri jalan. Apalagi setelah finishing akhir tidak ada pasir yang digunakan,” ungkap Rahmad.

Dalam hal ini, sampai berita ini diturunkan Sudoko selaku ( TPK ) Tim Pelaksana Kegiatan,maupun Kades Labuhan Ratu VII, Sumarno saat dihubungi melalui sambungan telpon oleh awak media tidak aktif. Sehingga menimbulkan pertanyaan bahwa dalam pekerjaan pembangunan jalan onderlagh tersebut diduga ada rekayasa mark up anggaran. (Fadli)

Pos terkait