LAMPUNG TIMUR – Maraknya proses pelaksanaan pekerjaan didominasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, lantaran perusahaan mayoritas dikuasakan atau disewa, oleh oknum-oknum pelaksana proyek, baik jalan ataupun gedung, faktanya saat ini, kualitas pembangunanya jauh dari harapan
Itu lantaran tidak ada pengetahuan dari para oknum-oknum sebagai pelaksana proyek pekerjaan pembangunan, baik jalan maupun gedung, karenanya, salah satu organisasi masyarakat Kabupaten Lampung Timur meminta Bupati untuk menghentikan proses pelaksanaan tersebut.
Dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Timur menemukan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena dalam RAB proyek tidak ada anggaran sewa perusahaan. “Karena ada sewa perusahaan maka berdampak pada pengurangan mutu dan kualitas proyek,” ujar Amir Faisol Ketua LMP Marcab Lampung Timur, Sabtu (28/11/21).
Salah satu contoh temuan tim LMP Lampung Timur yaitu proyek peningkatan jalan di Kebon Damar Kecamatan Mataram Baru, senilai 1,2 Milyar, dari hasil pantauan dan temuan bahwa pelaksana atau pemenang tender tidak melaksanakan pekerjaan sesuai tahapan.
“Masa kontrak sudah hampir habis, material baru masuk kemarin Rabu (23/11/21), inikan salah satu tidak mampunya pelaksananya, tidak ada papan informasi, pelaksaanya juga tidak ada Surat pemberitahuan kepada Camat setempat, anehnya, semua itu juga didukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab, Dinas PUPR Lampung Timur seakan terkesan tidak peduli dengan itu,” tegas Amir Faisol.
Karenanya, LMP Marcab Kabupaten Lampung Timur kedepanya akan bersama-sama dengan elemen masyarakat peduli Lampung Timur untuk menindak lanjuti kepada Aparat Penegak Hukum, (APH) atas temuan semrawutnya pembangunan peningkatan jalan tersebut sangat berpotensi dan indikasi KKN dalam pelaksanaan proyek di Kabupaten Lampung Timur. Hal itu ditegaskan Amir Faisol.
(FAD)