Kredit Rp7,8 Miliar Macet, Lima Bus Diduga Dialihkan! Polda Lampung Sita Tiga Unit di Jawa Tengah

Kredit Rp7,8 Miliar Macet, Lima Bus Diduga Dialihkan! Polda Lampung Sita Tiga Unit di Jawa Tengah

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, BANDAR LAMPUNG — Dugaan pengalihan lima unit bus yang masih terikat perjanjian jaminan fidusia senilai Rp7,83 miliar kini menjadi perhatian Polda Lampung. Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik berhasil mengamankan tiga unit bus di wilayah Jawa Tengah, sementara dua unit lainnya masih dalam proses penelusuran.

Kasus ini bermula dari fasilitas pembiayaan yang diberikan PT Armada Finance Cabang Lampung kepada seorang debitur berinisial CH untuk pembelian lima unit bus merek tertentu tahun pembuatan 2023. Pembiayaan tersebut berlangsung pada periode Januari hingga Mei 2025 dengan total nilai mencapai Rp7.830.000.000.

Lima unit bus tersebut menjadi objek jaminan dengan pengikatan fidusia berupa lima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Perjanjian pembiayaan ditetapkan dengan tenor selama 48 bulan.

Namun, persoalan muncul ketika debitur diduga tidak lagi memenuhi kewajiban pembayaran angsuran sejak Maret 2025. Di tengah kewajiban kredit yang belum diselesaikan, kelima kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tersebut diduga telah dijual atau dialihkan kepada pihak lain.

Atas dugaan tersebut, perwakilan PT Armada Finance kemudian melaporkan perkara itu ke Polda Lampung pada 28 Juli 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan untuk menelusuri keberadaan kendaraan serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengalihan objek jaminan.

Hasilnya, pada 26 hingga 27 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, personel Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan upaya penyitaan terhadap tiga unit bus di wilayah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan penetapan penyitaan yang dikeluarkan pengadilan.

Dari total lima unit bus yang menjadi objek jaminan fidusia, baru tiga kendaraan yang berhasil ditemukan dan diamankan. Sementara dua unit lainnya masih menjadi target penelusuran penyidik.

Dalam keterangannya pada konferensi pers Polda Lampung, Kamis (5/11/2026), pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara, termasuk menentukan pihak yang bertanggung jawab serta peran masing-masing.

Penyidik juga akan melanjutkan upaya pencarian dan penyitaan terhadap dua unit bus lainnya yang belum berhasil diamankan.

Selain itu, koordinasi dengan pihak kejaksaan akan dilakukan guna mendukung kelengkapan berkas perkara dan memperlancar proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena objek pembiayaan bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi jaminan bagi perusahaan pembiayaan diduga telah dialihkan ketika kewajiban kredit belum diselesaikan.

Polda Lampung menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan hingga keberadaan seluruh objek jaminan terungkap dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Pos terkait