Bongkarpost.co.id
Lampung Tengah,
#Breaking News
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah pada Rabu (17/12/2025).
Penggeledahan kali ini menyasar dua lokasi utama: Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. “Iya ada penggeledahan hari ini, sementara saya terinfokan di Dinas Kesehatan dan Dinas Bapenda (Pemkab Lampung Tengah),” katanya.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya pada Selasa (16/12/2025), di mana KPK menggeledah tiga lokasi (Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati Ardito Wijaya, dan Kantor Dinas Bina Marga) serta menyita uang tunai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen.
Konteks kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 9-10 Desember 2025, yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya beserta empat tersangka lain:Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah)
Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito)
Anton Wibowo (Plt. Kepala Bapenda, kerabat Ardito)
Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri)
Mereka diduga terlibat dalam suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang/jasa (PBJ) di Pemkab Lampung Tengah tahun 2025. Ardito diduga mematok fee 15-20% dari proyek, menerima total sekitar Rp5,75 miliar, termasuk Rp500 juta dari proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinkes senilai Rp3,15 miliar.
Penggeledahan di Dinkes terkait dugaan pengondisian proyek alkes, sementara di Bapenda melibatkan peran Anton Wibowo dalam mengatur pemenang lelang.
Proses penyidikan masih berlangsung, dengan KPK terus menganalisis barang bukti untuk mengungkap aliran dana lebih lanjut. Publik diimbau menunggu perkembangan resmi dari KPK. *)







