Komitmen Kapolres AKBP Ramadhona, SH., S.I.K. Tertibkan Hiburan Malam Diapresiasi DPC GRANAT Way Kanan

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Way Kanan

Komitmen Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, SH., S.I.K. untuk tetap menertibkan dan melarang hiburan malam di wilayah hukum Polres Way Kanan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Way Kanan.

Sekretaris DPC GRANAT Way Kanan, Yoni Aliestiadi, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Kapolres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penertiban hiburan malam yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas serta berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Jumat (7/8).

“Kami mendukung penuh kebijakan Kapolres AKBP Ramadhona untuk menertibkan hiburan malam yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Selain berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, hiburan malam juga sering dikaitkan dengan meningkatnya tindak kriminal seperti pencurian, begal, perkelahian hingga gangguan ketertiban umum,” tegas Yoni.

Menurut Yoni, kebijakan tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 300 Tahun 2023 tentang pembatasan penyelenggaraan hiburan malam dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Way Kanan.

Ia menilai langkah Kapolres merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menegakkan aturan yang telah diberlakukan demi kepentingan masyarakat luas.

Yoni menambahkan, saat kebijakan serupa diterapkan pada masa Kapolres sebelumnya, AKBP Didik Kurniawan, masyarakat merasakan situasi yang lebih aman dan kondusif. Aktivitas hiburan yang berlangsung hingga dini hari berkurang sehingga potensi terjadinya tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba juga dapat ditekan.

“Kami mendukung kebijakan pelarangan hiburan malam oleh Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona. Kami ingin Bumi Ramik Ragom Way Kanan menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Selain itu, DPC GRANAT mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Jangan beri ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda Way Kanan dari ancaman narkotika,” kata Yoni.

Di akhir keterangannya, DPC GRANAT mengimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan adanya hiburan malam yang masih beroperasi melanggar ketentuan, maupun untuk melaporkan tindak kriminal dan keadaan darurat lainnya.

“Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, DPC GRANAT optimistis sinergi antara Pemerintah Daerah, Polri, TNI, dan masyarakat mampu mewujudkan Bumi Ramik Ragom Way Kanan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari narkoba.”.(RY)

Pos terkait