Komisi IV DPRD Lampura Jadi Penengah Polemik Keluarga Pasien dengan RSU Handayani Kotabumi

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampura

Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara memilih menjadi penengah dalam penyelesaian terkait viralnya polemik antara keluarga pasien meninggal dunia dan pihak RSU Handayani Kotabumi.

Komisi IV menyarankan kedua belah pihak dapat menempuh jalur penyelesaian secara kekeluargaan.

“DPRD dalam hal ini tidak ingin mencari benar dan salah. DPRD Lampura menempatkan diri sebagai penengah. Kalau keinginan kita, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar anggota Komisi IV Arnando Ferdiansyah didampingi anggota Komisi Netty Astuti, Mulyadi, dan Padmi Harja, kepada wartawan usai menggelar hearing bersama manajemen RSU Handayani Kotabumi, Persi, IDI dan Dinas Kesehatan, di DPRD Lampura, Rabu (19/8/2026).

Arnando mengatakan, persoalan yang terjadi diharapkan menjadi persoalan yang terakhir. DPRD dalam hal ini Komisi IV bersama Dinas Kesehatan dengan kasus ini mencoba mencari jalan yang terbaik tentang memberikan pelayanan yang terbaik dari seluruh rumah sakit yang ada di Lampung Utara. Agar kejadian yang serupa itu tidak terulang kembali.

Selain itu, DPRD Lampura juga akan mencari solusi terbaik win-win solution antara pihak korban dan pihak terkait. DPRD juga mencoba bagaimana antara pihak korban dan pihak RSU Handayani dapat memperoleh hak-hak masing-masing dengan mengedepankan praduga tidak bersalah.

“Bagaimana pun terlepas apapun ini adalah garis dari Allah SWT, tapi tetap kita mencoba mencari yang terbaik agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

Arnando juga menjelaskan rencananya pada Jumat (21/8/2026), DPRD akan memanggil dari pihak korban untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari mereka.

“Kita akan melihat kondisi apakah pihak keluarga berkenan untuk hadir, kalau pun belum kami siap menunggu,” terangnya.

Yang terpenting lanjut dia, DPRD tetap berupaya untuk mencari solusi terbaik kedua belah pihak dapat duduk satu meja dengan kepala dingin sehingga tercapai kesepakatan islah antara kedua belah pihak.

Sementara perwakilan Dinas Kesehatan, dr Wahyu mengatakan Dinas Kesehatan sejauh ini telah melaksanakan fungsinya dengan melakukan pengawasan dan pembinaan, dengan melakukan investigasi langsung antara Dinas Kesehatan, RSU Handayani, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), telah memberikan beberapa rekomendasi terkait keamanan, peningkatan pelayanan harus sesuai dengan standar medis, dan juga terkait pembatasan kunjungan keluarga pasien diruang privasi penanganan pasien, dan juga meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan mediasi musyawarah dengan tidak menimbulkan permasalahan yang baru. (*)

Pos terkait