Komisi II DPR RI Tinjau Pelayanan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Sektor Pertanahan Lampung
Bongkar Post, Bandar Lampung
Anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan serta pelayanan pertanahan di wilayah tersebut. Kunjungan ini dilaksanakan dalam masa persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, tepatnya pada Rabu, 2 Juli 2024.

Rombongan Komisi II DPR RI disambut langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, bupati dan wali kota, bersama jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur dan dilaksanakan secara terbuka namun penuh atensi.

“Kami menyambut baik kedatangan Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan di sektor pertanahan. Ini menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan informasi sekaligus menyampaikan kendala-kendala yang ada di lapangan,” ujar Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat memberikan sambutan.
Dari pantauan di lokasi, tampak hadir dalam rombongan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung, H. Zulkifli Anwar, S.H., yang turut aktif dalam diskusi seputar pelayanan pertanahan dan kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pelayanan pertanahan di Provinsi Lampung berjalan transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta bahwa PNBP yang dihasilkan dari sektor tersebut benar-benar optimal dan tercatat dengan akuntabel.
“Kami ingin memastikan pelayanan pertanahan benar-benar menyentuh masyarakat dan tidak menyulitkan. PNBP dari sektor ini harus dikelola dengan baik, karena menyangkut langsung dengan kepentingan publik dan penerimaan negara,” tegas salah satu anggota Komisi II dalam forum tersebut.(Jim)







