Komisi I DPRD Tubaba Minta Inspektorat Periksa Kepalo Tiyuh Marga Jaya Indah

Tulangbawang Barat, (Bongkarpost)- Komisi 1 DPRD Tubaba meminta Inspektorat tanggap terkait persolan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Tiyuh Marga Jaya Indah, dan dapat menindaklanjutinya.

Yantoni, Ketua Komisi I mengatakan, persoalan ini akan menjadi catatan bagi pihaknya dan akan disampaikan pada rapat Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta agar Inspektorat segera menindaklanjuti persoalan tersebut, karena hal itu menjadi wewenang Inspektorat,” tegas Yantoni, Rabu (22/0/2020).

Bahkan dikatakan Yantoni, pihaknya tidak akan segan-segan untuk turun dan mengecek lokasi jika tidak ada tindaklanjut dari Inspektorat.

“Jika perlu nanti kita cek ke lokasi jika memang ada kejanggalan-kejanggalan pada penggunaan uang negara tersebut,” cetus Yantoni.

Pihaknya menegaskan kepada seluruh instansi pemerintah agar tidak main-main dalam pengelolaan anggaran yang memang harus bisa dipertanggung jawabkan.

“Jadi jangan karena kabupaten kita ini mendapat predikat WTP setiap tahunnya lalu DPRD akan diam saja, kita akan tetap menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat, jika ada kejanggalan akan tetap kami pertanyakan dan harus bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Sayangnya, hingga saat ini, Sholikhan Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah belum bisa dimintai keterangan terkait berbagai persoalan tersebut.

Terpisah, Camat Pagar Dewa, Eriko Fernando, SE, MM menyayangkan adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan anggaran Rehab Balai Tiyuh (desa) dan Peningkatan Balai Pertemuan di Tiyuh Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2019 senilai Rp175 juta dan tahun 2020 senilai Rp199 juta.

Ia pun mengecam tindakan Sholekan, Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah yang tertutup kepada publik. Bahkan, Eriko mengaku akan memanggil Kepala Tiyuh dan Aparatur Tiyuh Marga Jaya Indah terkait pemberitaan yang sudah beredar ke publik.

“Saya sangat menyayangkan terkait tiyuh-tiyuh yang khususnya di kecamatan Pagar dewa ini dalam pembangunan yang tidak berperan aktif untuk memberikan informasi kepada kawan-kawan media maupun terhadap masyarakat tentang sejauh mana progres pembangunan di tiyuh-tiyuh tersebut, padahal bila semua pembangunan dikerjakan sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan juklak dan juknisnya maka kepala tiyuh tidak perlu menghindar, justru harusnya bangga menjelaskan pembangunan yang ia capai,” ungkap Eriko, saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (21/7/2020).

Dalam waktu dekat, ia berjanji akan memanggil Kepala Tiyuh dan Aparatur Tiyuh Marga Jaya Indah untuk menanyakan kejelasan pembangunan yang saat ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

“Setelah pemberitaan ini saya akan berkomunikasi dengan aparatur tiyuh atau Kepalo Tiyuh Marga Jaya Indah untuk memberikan informasi terkait pemberitaan ini dan jangan menutup diri untuk memberikan informasi atau data kepada kawan-kawan awak media yang memerlukan informasi tersebut,” tegas Eriko.

Selain permasalahan pembangunan balai pertemuan dan rehap balai tiyuh, Camat Pagar Dewa juga sangat menyayangkan permasalahan lainnya, termasuk masalah ganti rugi lahan yang terkena tol. Bahkan masalah tersebut sudah beberapa kali pertemuan, Kepalo Tiyuh Marga Jaya Indah selalu menghindar.

“Jika terus-terusan seperti itu jadi informasi memang tersumbat sehingga saya tidak tahu, Kepalo Tiyuh Marga Jaya Indah sesusah itu untuk ditemui dengan alasan masalah keluarga. Jadi kurang banyak di tempat. Tapi dalam waktu dekat ini akan saya panggil untuk penjelasan sejumlah dugaan permasalahan yang ada di tiyuhnya,” cetusnya. (sam)

Pos terkait