LAMPUNG TIMUR – Adat Buway Beliyuk Negeri Tuho, Kabupaten Lampung Timur tak mempersoalkan jika ada upaya penangguhan penahanan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka perusakan papan bunga, Senin (14/3/2022).
Sebelumnya, diketahui video Ketum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke viral saat “ngamuk” di Polres Lampung Timur. Dengan nada tinggi, dia mencari Kapolres hingga merobohkan beberapa papan bunga salah satunya dari adat Buway Beliyuk Negeri Tuho yang ada di depan Mapolres setempat.
“Intinya, jika ada upaya penangguhan penahanan terhadap Ketum PPWI bersama dua orang yang ditangkap bersama Wilson Lalengke kami mendukung dan tidak akan mempersoalkan. Jika perlu pernyataan kami mendukung kami siap,” ujar Azoheri mewakili Tokoh Adat Buway Beliyuk Negeri Tuho.
Namun demikian tegas Azoheri, persoalan hukum tentunya jadi kewenangan dari pihak Polres Lampung Timur. Mereka sebagai Adat Buwai Beliyuk hanya mengapresiasi keberhasilan polisi menangkap wartawan pemeras.
Dikonfirmasi apakah akan mencabut pelaporan atas nama adat Buway Beliyuk di Polres Lampung Timur, Azoheri mengakui tentu hal tersebut harus rembug dengan semua tokoh adat yang ada. Ia hanya berharap Ketua Umum PPWI jika ditangguhkan bisa berkunjung ke Adat Buway Beliyuk dan memohon maaf secara langsung dengan cara kekeluargaan dan semoga bisa untuk menyambung tali silaturahmi menjadi keluarga dari Adat buway beliyuk.
(FAD)