Ketua LMP Minta Tim Independen Audit Kinerja Bupati Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Bupati Kabupaten Lampung Timur Dawam Rahardjo dianggap tidak mampu dalam memimpin. Baiknya ada tim independen yang melakukan audit keuanganya.

Demikian disampaikan oleh Amir Faisol, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Lampung Timur.

Bacaan Lainnya

Lantaran banyaknya persoalan yang muncul hingga di akhir tahun 2021, belum juga terselesaikan.
Diantaranya terkait pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.

Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat atau pamong desa triwulan ke IV se- Kabupaten Lampung Timur yang sampai saat ini belum terbayarkan hingga hari ini Kamis 30 Desember.
Berkemungkinan akan dibayar pada tahun 2022 (tahun depan, red), dikutip dari pernyataan Kepala Dinas PMD beberapa waktu lalu kepada awak media.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga belum mengeluarkan Surat Ketersediaan Dana (SPD) untuk anggaran konsultan pengawas pada pekerjaan proyek Dinas PUPR.

“Sampai hari ini belum ada SPD dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), itu jelas melanggar kontrak yang dibuat oleh pemerintah daerah melalui PPK atau OPD terkait,” ucap Amir.

Dirinya juga mengatakan banyaknya keluhan tokoh dan masyarakat atas pelaksanaan proyek, baik menggunakan APBD dan APBN (DAK) yang masih amburadul, belum juga diperbaiki, kemudian ada team independen melakukan penghitungan hasil pembangunan proyek, tak jelas asal usul anggaranya.

“Itu uang negara/daerah keluar lewat mana, Perdakah atau Perbupkah,” tambahnya.

Menyikapi hal itu Amir justru mempertanyakan anggaran yang sudah sah tetapi tidak dikeluarkan, yaitu anggaran buat konsultan pengawas. “Konsultan pengawas itu jelas pihak ketiga, dan prosesnya juga melalui tender atau lelang konsultan, kok tidak dikeluarkan anggaranya,” cetus Amir Faisol.

LMP pun menambahkan anggaran yang tidak dapat terealisasi pada Dinas PMD, yaitu anggaran untuk Monitoring dan Evaluasi dalam pelaksanaan salah satu program unggulan Presiden RI (DD, Red), sehingga pada tahun 2021 para Kepala Desa dan timnya dapat dengan leluasa dalam pekerjaannya tanpa ada evaluasi dari tim Kabupaten.

“Memanglah wajar masyarakat kecewa, dan kami berani mengatakan bahwa Bupati ini telah gagal, seperti sebelumnya yang kita sampaikan itu, pada sisi lain para pemimpinnya justru membeli Kendaraan Dinas (Randis) baru, tidak peduli dengan tunjangan atau gaji para pegawai daerah. Tukin pegawai, dari bulan November belum dibayar,” pungkasnya.

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lampung Timur, Artadho Rasyid menyampaikan kepada awak media saat meminta tanggapan, dia membenarkan adanya team independen yang melakukan hasil pemeriksaan team independen akan ada pengurangan pembayaran.

Sayangnya, Artadho belum bisa menyampaikan berapa besar jumlah nilai mata uang Angaran untuk pengurangan anggaranya Yang dimaksud.

“Team independen sudah melakukan pemeriksaan pertengahan Desember lalu, dan sudah menyampaikan hasilnya, jadi kemungkinan besar rata-rata DAK untuk jalan akan kami kurangi pembayaranya, sesuai fisik. Belum tau persis berapa persen dipangkas, saat ini
sedang dalam proses pemberkasan,” pungkas Artadho.

(FAD)

Pos terkait