Lampung Timur, BP.id
Irson Hendriansyah, SKM, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Timur, ikut angkat bicara soal perekrutan Panitia Pengawas kecaatan (Panwascam), yang ditengarai bermasalah. Ia mengatakan bahwa Panwascam harus menjaga integritas dalam mengawasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.
“Oleh karena itu, perekrutannya jangan bertentangan dengan aturan dan mekanisme yang ada,” kata Irson, Jum’at (10/1/2020).
Secara prinsip, lanjut Irson, tugas Panwascam sangat krusial, karena bersosialisasi langsung dengan masyarakat, sehingga seorang pengawas harus tahu benar apa yang harus dilakukannya bila terjadi pelanggaran dalam pilkada di wilayahnya.
“Jadi kalau ada kecurangan dan praktek nakal dalam perekrutannya, maka harus ambil tindakan tegas, apalagi saya sudah mendengar ada dari partai politik diakomodir menjadi Panwascam Lampung Timur, sudah jelas itu pidana,” ujarnya.
Seorang Panwascam, lanjut dia, diharapkan mampu menjadi panutan dan agen perubahan, sehingga bisa menunjukkan kinerja yang baik dan berkualitas.
Dari 72 Panwascam yang baru dilantik, mereka tersebar di 24 kecamatan dan diharapkan segera melaksanakan tugas pegawasan yang berkaitan dengan tahapan Pilkada di Lampung Timur tahun 2020 ini.
“Panwascam yang baru dilantik kiranya langsung melaksanakan tugas di lapangan, supaya sejak awal tahapan Pilkada sudah diantisipasi kecurangan yang bisa saja terjadi,” terangnya.
Lebih lanjut Irson mengatakan, adalah tugas Bawaslu untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, Panwascam yang terindikasi menjadi pengurus partai politik atau ormas.
“Beberapa informasi yang kami dapat, bahwa ada pengurus partai politik masuk ke jajaran Panwascam Lampung Timur, dan ini menjadi tugas Bawaslu untuk menindaklanjutinya,” tukasnya.
“Jika terbukti, sanksi bisa berupa pidana bagi mereka. Sebab berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, penyelenggara Pemilu bebas dari tim sukses atau pengurus parpol,” tegasnya.
Ia hanya berharap Panwascam tetap semangat dalam bekerja untuk mewujudkan Pilkada aman dan berintegritas.
“Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada serentak tahun 2020, jangan dicampur adukan dengan kepentingan pribadi diatas kepentingan golongan,” katanya.
“Dan apabila Bawaslu terbukti melanggar aturan undang-undang, maka Fraksi dapat dengan tegas merekomendasi agar anggaran Bawaslu Lampung Timur yang menggunakan APBD kabupaten dipending, sampai permasalahan selesai. Dan kepada pihak Kepolisian harus bisa memberikan tindakan apabila terdapat unsur pidananya, untuk DKPP menyoroti Kode Etik Bawaslu Lampung Timur yang sebelumnya sudah mendapatkan Sanksi Peringatan Keras dari DKPP,” tutup Irson. (arliyan)