Kepala UPTD BPP Sekampung Lamtim, Peroleh Dana Kelola Lahan 1 Ha Untuk Sarpras

LAMPUNG TIMUR – Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) Balai Penyuluh Pertanian ( BPP ) Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, sangat minim dalam memperoleh anggaran dari Dinas Pertanian Kabupaten di dalam pengelolaan UPTD. Peristiwa ini sudah berlangsung lama hingga puluhan tahun. Baik anggaran untuk perawatan sarana dan prasarana maupun biaya operasional dan kekurangan lainnya.

“Alhamdulillah, biaya-biaya disini kami pakai dana dari hasil kebun di belakang. Hasil panen lahan 1 Ha yang digarap oleh penyuluh dan gapoktan. Nantinya dana itu untuk buat pagar besi dan lain-lain. Lahan itu ditanam jagung, cabe dan ada pisang, itu berjalan sejak saya disini,” ujar Utik Suarsih, S.PKP. selaku Kepala UPTD BPP Sekampung, Lampung Timur, saat ditemui awak media, Senin (30/08) siang.

Bacaan Lainnya

Melihat keadaan gedung UPTD BPP Sekampung Lamtim, kurang perawatan. Utik Suarsih,S.PKP. menjelaskan, dana dari hasil pengelolaan kebun telah disalurkan.

“Itu sudah ada bendaharanya pak, ada yang ngatur dan kita tidak bisa. Kayak pintu gerbang baru kita buat dan pintu gerbang belakang, pagar beton anggaran itu. Jadi itu 4 bulan satu kali panen,” jelas Utik.

Lebih lanjut, Utik juga memaparkan informasi besaran nilai dari hasil panen lahan 1 Ha yang ada dibelakang kantor UPTD BPP Sekampung.

“Sekitar 4 jutaan sekali panen dan untuk lebih jelas bu Astrid Elli Sianipar sebagai bendaharanya. Anggaran dari dinas untuk bayar honorer dan untuk anggaran perawatan sarpras, insyaallah enggak ada. Tetapi anggaran BOP bulan Januari, Februari, Maret kami dapet,” papar Utik.

Patut diapresiasi atas kegigihan pihak UPTD BPP Sekampung Lampung Timur, tanpa adanya anggaran dana cukup dan memadai, bisa menjalankan dan membiayai segala operasional kerja.

Namun, apakah anggaran dana terbuka dilaporkan serta pengelolaan lahan 1 Ha dibenarkan oleh Negara. Kedepan tim media, akan mempertanyakannya kepada Kadis Pertanian Kabupaten Lampung Timur.

(FAD)

Pos terkait