TULANG BAWANG – Kasus dugaan asusila (mesum) antara (DD) oknum Kasubag Disdik Provinsi Lampung dengan (YN) di Kabupaten Tulang Bawang berlanjut hingga ke tahap olah tempat kejadian perkara (TKP), (29/09/2021).
Dikatakan Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK., MH. mewakili AKBP Hujra Soumena, SIK., MH. Kapolres Tulang Bawang Kedua sejoli yang diduga melakukan asusila (mesum) tersebut diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing setelah dilakukan penyelidikan selama 1X24 jam.
“Kita sudah amankan DD dan YN 1×24 jam, untuk sementara mereka diperbolehkan pulang, namun proses hukum tetap berlanjut. Kemarin sudah kita periksa inisial DD dan YN dugaan mereka melakukan perjinahan, setelah kita cek visum ke RS Mutiara Bunda Unit 2 apakah ada bekas sperma di kemaluan perempuan itu, dan hasil tidak ada bekas sperma,” terang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen kasat melalui via telepon.
Selain itu, lanjutnya pihak pelapor suami Sah (YN) akan dimintai keterangan serta akan dilakukan gelar perkara di lokasi penggerebekan, guna melengkapi penyidikan.
“Hari ini kita akan periksa suami dari pelaku YN, berhubung suami YN tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Menggala, jadi pemeriksaan yang bersangkutan di lapas, selain itu kita akan turun ke TKP lokasi pengerebekan rumah YN, setelah itu kita akan gelar perkara, kita tentukan langkah selanjutnya, apakah kita naikan ke sidik, apakah kita berentikan ke PA2,” tegas Kasat Reskrim.
AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menambahkan, pihaknya akan memeriksa Saksi-saksi yang mengetahui kronologis DD yang masuk rumah YN, “Hari ini juga kami akan periksa saksi-saksi yang melihat langsung pelaku DD masuk kerumah YN melalui pintu belakang,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan wartawan ini di lokasi olah TKP sekitar pukul pukul 14.00 WIB pihak kepolisian Polres Tulang Bawang, turun ke lokasi gelar perkara.
Berita Sebelumnya :
https://bongkarpost.co.id/warga-gerebek-oknum-asn-disdik-lampung-diduga-lakukan-asusila/
(RIS)







