Kasat Polhut Disbun Propinsi Lampung Panggil 2 Terduga Pelaku Ilegal Logging Tanjung Raja
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA-Perhatian serius Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dalam penindakkan pelaku ilegal logging di hutan kawasan register 34 Tangkit Tebak, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, patut mendapatkan apresiasi.
Tidak ingin berlama-lama, Dinas Kehutanan Lampung melalui Satuan Kepolisian Kehutanan (Polhut) sudah melayangkan surat undangan klarifikasi dan pemanggilan terhadap dua orang terduga pelaku Ilegal Logging, berinisial S dan W.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Dodi Hanafi mengatakan, proses hukum terhadap terduga pelaku Ilegal Logging di hutan kawasan register 34 Tangkit Tebak, Kecamatan Tanjung Raja, terus berlanjut.
“Dinas Kehutanan Lampung berkomitmen memproses hukum dugaan ilegal logging tersebut,” ujarnya didampingi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Ali Sodikin, dan Kanit Polhut S Andika, melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis, (21/5/2026).
Dodi Hanafi menjelaskan, surat pemanggilan terhadap dua orang terduga pelaku tersebut, sudah disampaikan kepada UPTD KPH dan Kanit Polhut register 34 Tangkit Tebak untuk diteruskan kepada kedua orang terduga pelaku.
“Surat pemanggilan sudah kita layangkan kita berharap para terduga untuk dapat kooperatif memberikan klarifikasinya di kantor Satuan Polisi Kehutanan di Bandar Lampung sesuai jadwal yang telah ditentukan,” terangnya yang juga mewakili Plt Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Zulfakar.
Seperti diketahui, proses dugaan ilegal logging di hutan kawasan register 34 Tangkit Tebak, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, berlanjut.
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, memastikan akan memproses secara hukum dugaan ilegal logging di hutan kawasan register 34 Tangkit Tebak, Kecamatan Tanjung Raja tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tangkit Tebak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ali Sodikin, didampingi Kanit Kepolisian Kehutanan Tangkit Tebak, S Andika, di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).
“Penanganan dugaan ilegal logging sesuai dengan bukti dan laporan ke Dinas Kehutanan Lampung maka prosesnya akan dilanjutkan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Ali Sodikin.
Ali mengatakan, mekanisme penanganan dugaan tersebut akan didalami oleh penyidik internal Dinas Kehutanan.
Penyidik kehutanan saat ini telah mengambil keterangan dari anggota polhut yang bertugas di lapangan pada saat penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Hasil dari penyidikan tersebut terungkap 2 nama pelaku Slamat dan Wawan, serta oknum kades Tanjung Beringin AW yang diduga dalang, maka dua terduga pelaku akan di panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Mengenai barang bukti kayu hasil ilegal logging akan diamankan dari lokasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sebagai barang bukti.
“Besok kami akan ke lokasi untuk menurunkan kayu yang diduga hasil ilegal logging tersebut,” pungkasnya.
Seperti diketahui, desakan untuk memproses hukum terduga pelaku dugaan Ilegal Logging di hutan kawasan register 34 Tangkit Tebak, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, makin gencar.
Jika sebelumnya, kalangan masyarakat adat, tokoh masyarakat, dan ormas angkat bicara.
Kini giliran tokoh pemuda Lampung Utara, Frans Andaly, turut berkomentar.
Frans Andaly mendesak aparat penegak hukum dapat segera merespon dan mengungkap pelaku dan dalang dalam dugaan pembalakan liar tersebut.
“Ini menyangkut kelestarian alam. Bongkar semua dan segera ungkap pelaku dan dalangnya,” ujar Frans Andaly, Selasa (5/5/2026).
Frans Andaly menduga kemungkinan besar ilegal logging tersebut bukan saja terjadi di hutan kawasan Tanjung Raja, tapi juga terjadi di hutan kawasan lainnya dalam lingkup kabupaten Lampung Utara.
“Ini jelas merusak ekosistem dan habitat alam. Jika dibiarkan maka berdampak buruk terhadap kehidupan kedepan,” tegas mantan anggota DPRD Way Kanan ini.
Selaku masyarakat kata dia, melindungi dan menjaga kelestarian alam hukumnya wajib. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang peduli.
“Untuk APH kami minta tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas. Bongkar semua siapa yang terlibat dalam kejahatan alam ini,” tukasnya. (Tim)







