Kanit Bin Polmas Polres Tuba Himbau Warga Tidak Simpan Senpi Ilegal

TULANG BAWANG – Kanit Bin Polmas Polres Tulang Bawang, Yuliansyah, mengimbau warga Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng agar tidak menyimpan atau menyalahgunakan senjata api ilegal.

Selain melanggar undang-undang, kepemilikan senjata api ilegal dapat membahayakan nyawa pemilik dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Himbauan tersebut di sampaikan Yuliansyah saat memberikan penyuluhan mengenai bahaya memiliki senjata api ilegal dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 0426 Tulang Bawang, di Balai Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis, (30/092021).

“Jika masih ada masyarakat yang memiliki senjata api ilegal silakan serahkan kepada kami dan kami akan mengamankannya untuk selanjutnya diserahkan kepada negara,” terang Yuliansyah.

Lebih lanjut Yuliansyah meminta, agar masyarakat dapat ikut serta berperan aktif memberikan informasi ketika mendapati warga memiliki atau menyimpan senjata api secara ilegal, sebagai bentuk partisipasi menindak kepemilikan senjata api elegal.

Saya khawatir, senjata api itu akan disalahgunakan oleh pemiliknya.
karena beberapa aksi kejahatan, pelakunya kerap membekali diri dengan senjata api, hal ini perlu kewaspadaan bersama untuk meminimalisir aksi kejahatan dengan senjata api di wilayah hukum Tulang Bawang,” pesan dia.

Turut hadir dalam kegiatan , Danramil 0426-02 Menggala, Kapten Inf L.E. Sihombing, Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir, Normansyah, dan Babinsa Gunung Tapa Ilir, Serda Saleh.

(RIS)

Pos terkait