Kadis Kominfo Tuba Diduga Ada Konspirasi

Bongkarpost.co.id (Tulang Bawang) – Carut marutnya pencarian MoU kerja sama antara Perusahaan Media dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang kian memanas dan tidak dapat terurai.

Puluhan Wartawan dan Pimpinan Perusahaan Media mendatangi Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang guna mempertanyakan tugas fungsi sebagai perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan.

Bacaan Lainnya

Selain itu Inspektorat juga sebagai pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan.

kemudian Inspektorat juga sebagai pelaksanaan pengawasan yang terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian keuangan negara/daerah dilakukan tanpa menunggu penugasan dari Bupati dan/atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Atas dasar tersebutlah Puluhan Wartawan dan Pimpinan Perusahaan Media berkoordinasi dengan Inspektorat.

Kedatangan rekan-rekan Media dan Pimpinan Perusahaan Media disambut oleh Ketut Agustoni, Sekertaris Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang.

Puluhan media dan pimpinan perusahaan media, mendorong pihak Inspektorat, agar mengambil tindakan tegas sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat.

Dimana sama-sama diketahui Dinas Komunikasi dan Informatika APBDP tahun 2022 terjadi kegaduhan akibat kebijakan yang diambil Kepala Dinas Desia Kesumayuda mengangkangi aturan keuangan.

Dikatakan Ketut Agustoni Sekertaris Inspektorat dalam hal ini akan segera laporan tertulis dari rekan-rekan media dan Pimpinan Perusahaan Media ke Untung selaku Inspektur Inspektorat terkait beberapa tuntutan yang menjadi perihal penting.

“Saya akan segera melaporkan tuntutan rekan-rekan media dan pimpinan perusahaan media, agar segera diambil tindakan terkait Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang, yang jelas hari ini saya hanya sebatas menerima dan mendengarkan, karena pimpinan sedang DL tidak ada di tempat,” jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, puluhan Media dan Pimpinan Perusahaan Media, juga mendatangi DPRD Tulang Bawang, guna menyampaikan aspirasinya atas, diduga adanya Konspirasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dengan sejumlah media.

“Terimakasih rekan-rekan media dan Pimpinan Perusahaan Media yang sudah bersilaturahmi dalam hal ini saya mewakili kawan-kawan di Komisi I pada dasarnya siap menerima laporan dan membangun komunikasi guna membangun Bumi Tulangbawang yang kita cintai,” terang Bandarsyah.

Lebih lanjut Bandarsyah berjanji Senin (21/11/2022) pihaknya akan menyampaikan surat tertulis rekan-rekan media dan Pimpinan Perusahaan ke Ketua Komisi I, kemudian akan dipelajari apa sebenarnya yang menjadi persoalan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang sehingga rekan-rekan media gaduh,” tungkas Bandarsyah.

Sementara itu Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulangbawang Yendi Yusman atau pria yang akrab disapa Tut Yendi menyayangkan kebijakan Desia Kusuma Yuda Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang, yang tidak sesuai dengan mekanisme terhadap MoU yang sudah disepakati antara pihak Perusahaan Media dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Diduga ada Konspirasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang, dengan sejumlah media sistem yang di bangun Desia Kesumayuda tentu berdampak terhadap kerugian rekan-rekan media dan Perusahaan Media yang sudah menandatangani Kontrak MoU APBD 2022 namun haknya tidak di berikan,” tegas Yendi Yusman.

Maka itu dari dua surat tersebut yang ditujukan kepada Inspektorat dan Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Yendi Yusman meminta kepada pihak-pihak terkait dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya sehingga semua persoalan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang dapat terang benderang.

“Kasus seperti ini bukan saja di Tahun 2022 saja jauh sebelum Desia Kesumayuda menjabat, juga sering terjadi kegaduhan akibat tidak berjalannya aturan sebagai mana mestinya, artinya ini terjadi pembiaran dari pihak Inspektorat yang sudah tentu berdampak kerugian terhadap Perusahaan Media,” beber Yendi Yusman.

(Riswan)

Pos terkait