LAMPUNG SELATAN – Perangkat Dusun Bumi Terang bersama Kepala Desa Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan terkesan mengutamakan kepentingan pribadi dari pada kepentingan masyarakat banyak. Betapa tidak, belum lama ini terlihat Perangkat Dusun Bumi Terang, Selasa (14/12/2021) bersama Kepala Desa Kaliasin, Iskandar datang ke Kantor PT. Batu Makmur guna membicarakan penggunaan peledak (dinamit, red) pada pabrik pengolahan batu yang berada di Desa Kaliasin.
Dukungan Kepala Desa Kaliasin beserta perangkat Dusun Bumi Terang untuk mengizinkan PTBM menggunakan Peledak (dinamit) kini terlihat jelas dengan dibentuknya Tim Humas sebanyak 8 orang yang bekerja untuk persiapan peledakan. Bukan hanya itu, warga dusun setempat dibingungkan dengan adanya klKetua RT mulai mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP warganya dengan tujuan tak jelas.
“Iya sih, Kartu Keluarga (KK) milik warga mulai di kumpulkan oleh ketua RT, warga juga bingung tujuannya untuk apa KK dan KTP kok dikumpulin, ditanya ke RT nya, gak ngasih penjelasan,” ujar warga dusun setempat yang namanya enggan disebutkan.
Sementara, warga Dusun Bumi terang menolak keras apabila pabrik PT. Batu Makmur memecahkan gunung batu menggunakan peledak (dinamit). Penolakan warga Dusun Bumi terang itu terlihat dengan banyaknya tanda tangan sekitar 300 lebih warga setempat yang menyatakan penolakannya.
Ketua Tim Relawan Warga Bumi Terang Tolak Peledakan, Rohayati mengatakan, dirinya mewakili Tim Relawan khususnya Warga Dusun Bumi Terang sangat menyayangkan langkah dan keputusan Kepala Desa Kaliasin serta Perangkat Dusun Bumi Terang tanpa pertimbangan telah mengizinkan PT. Batu Makmur (PT. BM) kembali menggunakan peledak (dinamit) untuk memecahkan gunung batu di Dusun Bumi Terang.
“Seharusnya Kepala Desa dan Aparat Dusun tidak semudah itu mengambil keputusan. Mereka itu (Kades, Kadus dan Ketua RT) adalah tokoh masyarakat, orang tua Warga Dusun Bumi Terang. Seharusnya mereka lebih peka melihat dan mendengar keluhan masyarakatnya. Minimal, bisa mengerti mengapa warga menolak PTBM menggunakan dinamit untuk peledakan,” tegas Rohayati kepada Bongkar Post, Minggu (19/12/2021).
Menurut Rohayati, dirinya bersama Warga Dusun Bumi Terang tidak melarang PT. Batu Makmur untuk melaksanakan aktivitasnya. Selama PTBM tidak menggunakan peledak (dinamit)
“Silahkan saja pabrik batu itu akan mengelola gunung batu itu sampai habis, kami tidak melarang. Yang kami tolak, apabila PTBM menggunakan peledak (dinamit),” ungkapnya.
Selain itu, sambung Rohayati, selama hampir dua tahun ini Warga Dusun Bumi Terang sudah merasa tenang, tidak ada lagi merasakan getaran ledakan dinamit. Tidak ada lagi anak – anak (balita) yang batuk-batuk karena menghirup debu batu akibat ledakan dinamit.
“Selama dua tahun ini Warga Bumi Terang sudah merasa nyaman, tidak lagi mendengar dentuman dinamit dari pabrik batu PTBM, anak-anak disini bebas bermain, tidak ada lagi terkena penyakit batuk-batuk hingga ISPA, tidak ada lagi dinding rumah retak-retak akibat getaran peledakan. Kenapa Kades dan Pamong Dusun disini tidak melihat itu, kok malah mengizinkan peledakan,” bebernya.
Hal senada juga diungkap Turiyadi, warga lain. Menurutnya, Warga Dusun Bumi Terang saat ini diBingungKan oleh Perangkat Dusun setempat. Pasalnya, sekitar empat bulan yang lalu, Kadus beserta jajaran Ketua RT, BPD sepakat untuk Menolak apabila PTBM melakukan peledakan dengan dinamit. Tapi, sekarang malah berbalik mengizinkan.
“Ya apa itu namanya bukan mengizinkan, kalau sudah membentuk Humas untuk pelaksanaan peledakan. Dulu woro-woro bersama masyarakat menolak peledakan, sekarang woro-woro ngajak masyarakat mengizinkan, aneh ada apa dengan mereka,” tandas Turi.
“Yang jelas kami Warga Dusun Bumi Terang sepakat menolak keras apabila PTBM menggunakan peledak (dinamit). Kami secepatnya beramai-ramai Warga Bumi Terang akan mendatangi Ketua DPRD serta Bupati Lamsel, biar publik di Kabupaten Lamsel ini tahu, bahwa Kades Kaliasin serta Pamong Dusun Bumi Terang tidak perduli dengan jeritan masyarakatnya,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Kaliasin, Iskandar mengatakan, di karenakan kondisi masyarakat Bumi Terang bergejolak dengan adanya rencana PTBM akan kembali melakukan peledakan. Maka dirinya beserta kadus, RT dan tokoh masyarakat di undang ke kantor PTBM dengan tujuan mencari solusi terkait permasalahan di Dusun Bumi Terang.
“Saya bukanya mengizinkan, melihat kondisi di masyarakat seperti itu, saya hanya menyondingkan persyaratan apa yang di inginkan masyarakat agar PTBM bisa melaksanakan peledakan di gunung batu, setelah tokoh masyarakat berikut Kadus, RT musyawarah dengan PTBM, maka dibentuklah Humas sebanyak delapan orang dari masyarakat Bumi Terang untuk persiapan peledakan, Humas ini yang akan membagikan sembako kepada warga sebelum diadakan peledakan,” papar Iskandar.
Menurut Iskandar, hasil kesepakatan tokoh masyarakat, kadus, RT, linmas dan tokoh masyarakat dengan PTBM pada saat itu yang dihadiri oleh dirinya. Disitu tertuang kesepakatan tokoh masyarakat dan pamong dusun mengizinkan PT. Batu Makmur menggunakan peledak.
“Ya mengizinkan, dengan syarat getarannya tidak sebesar dulu (dua tahun silam). Pihak PTBM pun menyanggupi kalau dalam radius 200 meter dari ledakan itu tidak ada getaran, waktu itu juga disaksikan pihak aparat bagian peledakan. Intinya tokoh masyarakat beserta Pamong Dusun yang hadir disitu, sudah sepakat untuk sementara ini mendata untuk membagikan sembako dari PTBM, setelah itu ada peledakan,” tandas Iskandar.
(Firdaus)







