Kabupaten Pesawaran Terima Tim Audit Standardisasi Satuan Pendidikan Sekolah Ramah Anak

PESAWARAN – Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu perwakilan Provinsi Lampung, yang menerima tim audit standardisasi satuan pendidikan sekolah ramah anak (SRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran Maysuri mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan tiga daerah unggulan dari kabupaten/kota, namun yang mendapat standardisasi hanya ada dua yaitu Kabupaten Pesawaran dan Kota Metro yang mewakili Provinsi Lampung dalam standardisasi SRA.

Bacaan Lainnya

“Dalam kunjungan yang dilakukan ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kedondong, hanya ada beberapa masukan yang diberikan dari tim audit nantinya kita akan memenuhi itu semua, kalau secara keseluruhan sudah mendukung dalam menciptakan SRA,” ujarnya, Selasa 7 Juni 2022.

Dirinya mengatakan, di MIN 1 Kedondong sarana dan prasarana yang telah dimiliki guna mendukung SRA, seperti lokasi bermain anak, memiliki ruang UKS, ruang perpustakaan, kemudian jumlah murid dibanding jumlah guru sudah sepadan.

“Selain sarana dan prasarana dalam menciptakan SRA ini juga, perlu dukungan dari para warga yang berada di lingkungan sekolah tersebut, dan hasil audit kemarin lingkungan di sekolah tersebut sangat mendukung untuk terciptanya SRA,” ujar dia.

Menurutnya, di Kabupaten Pesawaran sudah ada regulasi terkait SRA, yaitu Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 6 Tahun 2021 tentang SRA. Salah satu komitmen bersama dalam mewujudkan SRA di kabupaten setempat dengan dilaksanakan deklarasi sekolah ramah, sosialisasi SRA serta Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Sekolah Ramah Anak baik secara offline maupun online.

“Melalui kesempatan ini saya berharap MIN 1 Pesawaran dapat memenuhi standardisasi SRA, sehingga nantinya dapat memberi motivasi dan berbagi praktik baik SRA serta dapat mengimbas sekolah-sekolah lain di Kabupaten Pesawaran,” kata dia.

“Yang harus diketahui, dengan adanya SRA dapat membentuk anak–anak generasi masa depan yang berkarakter, berakhlak mulia, terpenuhi hak-haknya dan terlindung,” katanya.

(Im/Ak)

Pos terkait