Jalan Rusak Pasca Pembangunan BTS di Kelapa 7 Lampung Utara, Warga Desak Pemkab Bertindak

Jalan Rusak Pasca Pembangunan BTS di Kelapa 7 Lampung Utara, Warga Desak Pemkab Bertindak

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Pembangunan menara BTS di Kelurahan Kelapa 7 RT 07 Gang Pepaya, Lampung Utara, sebulan lalu meninggalkan jalan kampung rusak yang hanya ditambal tipis menggunakan semen. Warga mendesak Pemkab Lampung Utara menindaklanjuti perbaikan sesuai standar teknis.

Keluhan muncul setelah tower BTS beroperasi dan sinyal 4G di wilayah itu menjadi lancar. Namun jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material proyek hanya ditambal seadanya, tidak rata, dan retak dalam beberapa minggu.

Warga menilai perbaikan tersebut tidak sesuai janji awal pihak pelaksana yang menyatakan akan memulihkan jalan yang rusak akibat proyek. Kondisi tambalan dinilai membahayakan pengendara, terutama sepeda motor.

Masyarakat menyoroti kewajiban pemulihan fasilitas umum yang terdampak pembangunan menara. Peraturan Bersama 3 Menteri tentang Penataan dan Pembangunan BTS serta UU LLAJ Pasal 24 mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki kerusakan.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Lampung Utara maupun Satpol PP terkait langkah perbaikan. Warga meminta pemerintah menghentikan sementara operasional tower sampai jalan dibeton sesuai standar PUPR, bukan sekadar tambalan tipis.

Mereka juga mendesak audit terhadap izin menara yang sudah berdiri di wilayah Lampung Utara untuk memastikan tidak ada lagi proyek yang meninggalkan kerusakan infrastruktur tanpa tanggung jawab perbaikan dari pihak pengembang.(Tim)

Pos terkait