Dok : Antara
Bandar Lampung, BP
Kader Posyandu di Kota Bandar Lampung diminta untuk mengikhlaskan insentif yang tak terbayar oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Hal itu terungkap saat Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana datang ke salah satu pertemuan Kader Posyandu di Labuhan Ratu, pada Jumat (3/2/2023).
Pada pertemuan itu, Kader Posyandu diberi insentif Rp500 ribu untuk honor tahun 2022 lalu. Sementara, masih tersisa 8 bulan yang belum dibayarkan.
“Iya untuk 2022 baru 3 bulan,” ujar salah seorang kader.
“Ya, bundanya tadi bilang cuma bisa bayar yang tertunda kemaren tapi cuma 1 bulan aja, Karena udah ttd spj bulan 12 2002,” ujarnnya lagi.
“Tapi bahasanya insentif karena posyandu gk ada SK…dan akan dibayar jika ada rezeki pemkotnya. Itu dikhlaskan aja katanya, gk bisa diharapkan,” ujar kader ini menirukan ucapan Walikota.
Ditambahkan, “Dia (Walikota, red) bilang kalo mau jadi kader harus ikhlas,”.“Jgn jadi mata2”.
“Ini maksudnya apa, intimidasi?” ujar kader ini dengan nada heran.
Sementara menurut sumber ini, kader posyandu lah yang bekerja.
“Justru kami yang kerja dari bawah bantu orang puskes,” tandasnya.
Saat ditanya insentif tahun 2023 ?
“2023 belum sama sekali,” ucapnya. (tk)