Foto. Ist
Belum genap 2 tahun, Jabatan dr. Imam Ghozali, SP.An, KMN, MKes, sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) akan diakhiri pada Selasa siang ini, 6 Oktober 2026.
Menurut informasi, Gubernur Lampung akan mencopot Imam Ghozali dari jabatan sebagai Direktur RSUAM. Diprediksi ia akan ditugaskan ke pusat. Posisinya akan digantikan kembali oleh dr. Lukman Pura, yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Isunya dr. Lukman Pura diberi amanah oleh Gubernur untuk “membersihkan” rumah sakit milik Pemprov Lampung sebagai Plt.
Lukman Pura menjalankan tugasnya kembali ke RSUDAM hingga awal Desember mendatang, mengingat ia memasuki masa pensiun. Pemprov Lampung juga telah melakukan uji kompetensi (ukom) untuk jabatan Direktur RSUDAM ke depan.
Pergantian Imam Ghozali dari posisi Direktur, mengacu pada surat Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Nomor 400.14.1/3468/VI 04/2026, tanggal 5 Oktober 2026- ditandai dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dilaksanakan di Rupatama Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung, pukul 14.00 WIB, Selasa siang ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, di era kepemimpinan Imam Ghozali, RSUDAM mendapat sorotan publik. Mulai dari pelayanan, belum dibayarkannya jasa pelayanan kesehatan sesuai ketentuan, tidak dipotongnya PPh Pasal 21 atas 47 dokter mitra, hingga berbagai realisasi proyek yang ditemukan BPK RI
Perwakilan Provinsi Lampung sebagai “bermasalah”, dengan memfoya-foyakan anggaran miliaran dalam pengadaan genset, dan pengembangan instalasi listrik jaringan elektrikal kekurangan volume Rp625 jutaan. (*)






