Gubernur Mirza Resmikan Embung Kemiling, Solusi Pengendalian Air dan Ruang Publik Baru
Bongkar Post, Bandar Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan Embung Kemiling di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025).
Infrastruktur ini diproyeksikan menjadi solusi strategis pengelolaan air sekaligus ruang publik baru yang ramah lingkungan bagi masyarakat perkotaan.

Peresmian embung tersebut menandai komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam merespons tantangan meningkatnya kebutuhan air di kawasan yang terus tumbuh pesat, seiring perkembangan permukiman dan aktivitas warga.
Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menegaskan, air adalah sumber kehidupan yang tidak bisa dikelola dengan pendekatan konvensional.
Perubahan iklim, kepadatan penduduk, dan alih fungsi lahan menuntut pola pengelolaan air yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
“Saat hujan deras, air datang tanpa permisi dan menimbulkan genangan. Sebaliknya, ketika kemarau, kita sibuk menghitung tetes demi tetes air. Dari situ kita belajar bahwa alam harus diajak bekerja sama, bukan dilawan,” ujar Mirza dalam sambutannya.
Embung Kemiling dibangun dengan luas genangan sekitar 1,50 hektare dan memiliki kapasitas tampung hingga 30 juta liter air.
Fungsinya tidak hanya sebagai penampung air hujan, tetapi juga pengendali banjir, pengendali daya rusak air, serta cadangan air bagi masyarakat sekitar saat musim kemarau.
Menariknya, embung ini tidak semata berfungsi teknis. Kawasan tersebut ditata sebagai ruang terbuka publik yang dilengkapi jogging track, taman bermain, serta ruang hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga, bersantai, hingga kegiatan edukasi lingkungan.
“Embung ini kita harapkan menjadi kawasan konservasi lingkungan, sarana olahraga, destinasi wisata baru, sekaligus media edukasi lingkungan bagi masyarakat,” kata Mirza.
Menurutnya, pembangunan Embung Kemiling sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah yang menitikberatkan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, kelestarian lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Namun, Mirza mengingatkan bahwa manfaat fasilitas publik akan sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif dalam merawatnya.
Ia pun mengajak masyarakat Kemiling untuk menjaga embung tersebut seperti milik sendiri, mulai dari menjaga kebersihan, memanfaatkan fasilitas secara tertib, hingga menumbuhkan rasa memiliki.
“Fasilitas yang dibangun dari APBD ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ketika rasa memiliki tumbuh, maka keberlanjutan akan mengikuti,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar almarhum Zainal Abidin Pagaralam melalui Syafariah Widianti atau Atu Ayu, yang telah menghibahkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan Embung Kemiling.
Menurut Mirza, kontribusi tersebut merupakan wujud nyata kepedulian sosial sekaligus warisan nilai pengabdian bagi pembangunan Lampung.
“Tanah ini mahal harganya, tetapi keluarga beliau menghibahkannya dengan empati besar untuk kepentingan publik. Kita ingin manfaatnya berlipat ganda; selain mencegah bencana, area ini juga menjadi tempat warga berolahraga, menikmati sore, dan menghirup udara segar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Darmawan, menjelaskan bahwa pembangunan Embung Kemiling didanai melalui APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp6,98 miliar dan diselesaikan dalam waktu 120 hari kalender.
Ia merinci, pekerjaan meliputi pembangunan area genangan, checkdam, jembatan hulu, struktur penahan beton atau dinding penahan tanah (DPT), hingga saluran pengelak yang terintegrasi.
“Embung Kemiling didesain dengan kapasitas tampung hingga 30 juta liter air. Selain fungsi pengendali debit, kami juga membangun jogging track dengan panjang keliling sekitar 565 meter serta pagar pengaman.
Harapannya, infrastruktur ini kokoh secara teknis dan nyaman untuk aktivitas sosial masyarakat,” jelas Budi.
Peresmian embung juga dirangkaikan dengan penanaman pohon Sungkai sebagai bagian dari penguatan fungsi konservasi dan upaya menciptakan kawasan yang lebih hijau dan asri.
Ke depan, Embung Kemiling diproyeksikan menjadi sarana edukasi lingkungan bagi generasi muda sekaligus destinasi rekreasi lokal yang mempercantik wajah Kota Bandar Lampung. (*)







