Gubernur Mirza Boyong PSEL ke Lampung, Sampah Kini Disulap Jadi Listrik

Gubernur Mirza Boyong PSEL ke Lampung, Sampah Kini Disulap Jadi Listrik

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Jakarta

Pemerintah Provinsi Lampung resmi mempercepat pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya setelah penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, tiga pemerintah daerah aglomerasi, serta Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Langkah tersebut menjadi tonggak penting bagi Lampung dalam mengatasi persoalan darurat sampah sekaligus mendorong transisi energi bersih berbasis teknologi ramah lingkungan.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan menandai dimulainya percepatan proyek strategis yang selama ini dinantikan masyarakat Lampung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, proyek PSEL bukan sekadar solusi pengolahan sampah, melainkan bagian dari investasi hijau masa depan Lampung.

“Ini bukan sekadar proyek persampahan, tetapi investasi hijau yang akan mengubah sampah menjadi listrik. Lampung sedang membuat lompatan besar dalam pengelolaan lingkungan dan energi terbarukan,” ujar Riski.

Data Pemerintah Provinsi Lampung mencatat, timbulan sampah di wilayah Lampung Raya mencapai 1.168,62 ton per hari. Kota Bandar Lampung menjadi penyumbang terbesar dengan 770,13 ton per hari, disusul Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur sebesar 87,83 ton per hari.

Melalui teknologi Waste to Energy (WTE), ribuan ton sampah tersebut nantinya akan diolah menjadi energi listrik dengan kapasitas mencapai 20 hingga 25 megawatt (MW), yang diperkirakan mampu memasok kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga.

Pemprov Lampung memastikan proyek ini memiliki dasar regulasi yang kuat, mulai dari Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Pergub Jakstrada, Roadmap Akselerasi Persampahan, hingga dukungan Perpres 109 Tahun 2025.

Proyek ini juga telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga mendapat prioritas percepatan dari pemerintah pusat.

Dalam skema bisnisnya, PLN ditetapkan sebagai offtaker dengan harga pembelian listrik sebesar 20 sen USD per kWh. Dukungan tersebut turut diperkuat oleh Kementerian Keuangan guna menjamin keberlanjutan operasional proyek.

Tak hanya menghasilkan listrik, residu hasil pembakaran sampah sekitar 200 ton per hari juga akan dimanfaatkan menjadi bahan baku paving block dengan kapasitas produksi mencapai 4.800 meter persegi per hari.

Selain dampak lingkungan, proyek PSEL diproyeksikan membawa efek ekonomi signifikan melalui penyerapan sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja, terutama pada sektor operasional, logistik, dan industri turunan berbasis energi hijau.

Dari sisi lingkungan, keberadaan PSEL diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mendorong landfill mining, sekaligus meningkatkan kualitas udara dan sanitasi kawasan aglomerasi Lampung.

Danantara Indonesia menargetkan proses perizinan dan pematangan lahan selesai pada Oktober 2026, sementara groundbreaking dijadwalkan berlangsung November 2026.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Lampung akan menjadi salah satu daerah terdepan di Indonesia dalam penerapan teknologi pengolahan sampah berbasis energi.

Riski menegaskan, keberhasilan proyek tersebut juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

“Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Mohon doa dan dukungan agar proyek ini menjadi warisan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” katanya.

Dengan dimulainya percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis persoalan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi beban daerah perlahan dapat diatasi, sekaligus membuka babak baru energi bersih dan pembangunan berkelanjutan di Sai Bumi Ruwa Jurai.(Jim/*)

Pos terkait