Fokus Penataan PPPK, Mendagri Larang Kepala Daerah Terima Honorer Baru
Bongkar Post, JAKARTA – Pemerintah meminta seluruh kepala daerah mengalihkan perhatian dan langkah kerja pada penyelesaian penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga non-ASN yang sudah ada.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara tegas melarang setiap pemerintah daerah untuk menerima atau merekrut tenaga honorer baru.
“Kita tidak ada rekrutmen, apalagi menambah tenaga honorer. Kebijakan moratorium penerimaan honorer masih tetap berlaku,” tegas Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang membahas permasalahan kepegawaian.
Langkah ini diambil agar sistem kepegawaian nasional menjadi lebih tertib, terukur, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah memberikan kepastian hukum dan status bagi tenaga kerja yang sudah mengabdi, bukan lagi menambah jumlah tenaga baru yang belum memiliki kepastian status.
Seluruh kepala daerah diminta mematuhi aturan ini secara konsisten, serta melaporkan perkembangan penataan PPPK dan tenaga honorer yang sudah ada sesuai jadwal yang ditetapkan. (*)







