Tulangbawang, BP
Film “Hanya Manusia” yang merupakan persembahan Divisi Humas Polri dan berdurasi 90 menit ini, menceritakan tentang resiko kerja sebagai Polisi. Prisia Nasution yang berperan sebagai Iptu Annisa dan Lian Firman sebagai Iptu Aryo. Mereka kompak bekerjasama untuk mengungkap kasus penculikan manusia.
Iptu Annisa ini baru saja pindah tugas ke Jakarta Utara, dia harus bisa membagi waktu antara tugas dan keluarga, sementara di dalam tugas barunya ini penuh dengan teror penculikan anak dibawah umur, bahkan beberapa korban ditemukan telah menjadi mayat.
Sebagai seorang anggota yang berdinas di bagian reserse Polres Metro Jakarta Utara, Annisa mendapatkan tugas untuk mengungkap kasus tersebut. Saat kasus semakin rumit, adik perempuannya justru menjadi korban penculikan.
Untuk mengungkap kasus tersebut, dirinya memadukan feeling dan analisa serta fakta-fakta yang ada dilapangan. Sekecil apapun fakta yang ditemukan, nantinya menjadi petunjuk untuk Annisa dalam membongkar kasus yang sedang dia tangani.
Walaupun keyakinan yang dia miliki ini, selalu dimentahkan oleh atasan maupun rekan kerjanya. Namun akhirnya keyakinan tersebut menjadi kenyataan dan Annisa berhasil mengungkapnya serta berhasil menyelamatkan sang adik.
“Dari cerita film ini, bisa tergambar bagaimana kompleksnya tugas Polisi. Meskipun kadang menjadi korban, tetapi dia tetap dituntut untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful
Wahyudi, SIK, MH saat nobar (nonton bareng) bersama Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, Pejabat Utama, Para Kapolsek jajaran, personel Polres, Polwan dan Bhayangkari.
Nobar film “Hanya Manusia” ini, digelar oleh Polres Tulangbawang bersama masyarakat dan insan pers, hari Jumat (8/11/2019) sore, di bioskop CGV Transmart, Bandar Lampung.
Lanjut Kapolres, dalam bertugas, dia harus bisa memilah apa yang harus diutamakan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, walaupun kepentingan pribadi harus rela dikesampingkan.
Menjadi anggota Polri, khususnya yang bertugas dibagian reserse dituntut untuk profesional dalam bekerja dan harus sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang telah ada. (can/ris)