Enam KPM Desa Tanjung Heran Terima BLT Dana Desa Periode Juli–Desember 2025
Bongkar Post, Penengahan
Pemerintah Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode enam bulan, terhitung sejak Juli hingga Desember Tahun Anggaran 2025.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan dikantor Balai Desa Tanjung Heran pada Kamis, (18/12/2025).
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut turut dihadiri oleh Syaifulloh Camat Penengahan, Pendamping Lokal Desa (PLD), Sahbudin Yusuf Kepala Desa Tanjung Heran beserta perangkat desa, RT serta para Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) setempat.
Adapun enam (6) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DD dengan total bantuan yang telah di terima sebesar Rp1.800.000 per KPM untuk enam bulan terakhir di tahun anggaran 2025. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
Kepala Desa Tanjung Heran, Sahbudin Yusuf berharap bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran oleh para penerima.
“Saya menitipkan harapan besar kepada para penerima manfaat agar bantuan yang sudah disalurkan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat. Gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti beras, lauk pauk, pakaian, atau bahkan bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha kecil-kecilan,” ujar Sahbudin Kades
Ia menegaskan bahwa BLT Dana Desa bukan sekadar bantuan tunai, melainkan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Camat Penengahan, Syaifulloh, menyampaikan bahwa BLT DD yang diberikan oleh Pemerintah Desa Tanjung Heran diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga penerima manfaat untuk kepentingan keluarga dan kebutuhan dasar sehari-hari, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya,” tutur Syaifulloh.
Ia juga mengingatkan agar para KPM menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, sehingga tujuan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal. Cek it dot (Hb)







