DPRD Tulang Bawang Selesaikan Evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Tulang Bawang

DPRD Kabupaten Tulang Bawang Selesaikan Evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, akhirnya DPRD Tulang Bawang telah menyelesaikan seluruh rangkaian evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025,di ruang rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Senin (13/04/2026).

Hal ini terungkap pada saat Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Dian Prayoga melaporkan progres kerja timnya setelah Rapat terakhir bersama 12 OPD terdiri dari 1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 2. Dinas Perikanan, 3. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, 4. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 5. RSUD Menggala Kabupaten Tulang Bawang, 6. Dinas Sosial, 7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, 8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, 9. Sekretariat DPRD, 10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, 11. Satuan Polisi Pamong Praja, 12. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam kesempatan itu, Dian Prayoga menyampaikan bahwa Tim Pansus DPRD saat ini telah merampungkan Proses Pembahasan dan Evaluasi secara menyeluruh terhadap LKPJ BUpati Tahun Anggaran 2025.

“Pada hari ini, Pansus DPRD telah selesai membahas LKPJ Bupati Tahun 2025 bersama dengan OPD terkait yang masuk dalam penilaian LKPJ Bupati Tahun 2025,”terang Dian Prayoga.

Dian juga menyampaikan tugas tim Pansus ini telah berjalan dengan lancar dalam pembahasan dan berdasarkan dari hasil laporan dari tim Pansus ini akan kami rapatkan Internalkan dahulu setelah itu dari rapat internal tersebut akan kami laporkan ke Pimpinan, terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 tersebut agar segera dijadwalkan ke Paripurna.

penyusunan LKPJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ruang lingkup penyusunan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk capaian program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan RKPD Tahun 2025, serta permasalahan yang dihadapi dan upaya penyelesaiannya,” ujarnya.

Hal ini dilakukan guna segera mempercepat pelaksanaan Paripurna LKPJ Bupati Tulang Bawang Tahun Anggaran 2025,”tegas Dian Prayoga.(can/ris)

Pos terkait