Bongkar Post, Tulang Bawang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pengumuman nama-nama personalia Panitia Khusus (Pansus), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Senin (22/6/2026).
Pimpinan Rapat Paripurna di delegasikan oleh Ketua DPRD untuk di Pimpin oleh Wakil Ketua I Sopi’i, M.H, didamping Ketua DPRD Aliasan, dan Wakil Ketua II Ernawati, S.H.,M.H. Rapat Paripurna Juga dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., para Anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Ka. Badan/ Ka. Dinas/ Ka. Satker, Kabag Sedakab Tuba, Kabag Setwan dan Camat Menggala diwakili oleh Kasi.
Dalam agenda Pembicaraan Tingkat I, DPRD menerima penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 dilakukan sebagai upaya penyempurnaan regulasi yang mengatur tata kelola pemerintahan kampung, sehingga pelaksanaan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala kampung dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan ini, DPRD akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025.
Selain membahas kedua Raperda tersebut, dalam rapat paripurna juga diumumkan nama-nama personalia Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap materi Raperda.
Pembentukan Pansus diharapkan dapat mengoptimalkan proses pembahasan secara mendalam, sehingga menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kepentingan pembangunan daerah.
Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan akan dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk menghasilkan kebijakan yang mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh agenda yang telah dijadwalkan selesai dilaksanakan.(can/ris)







