Tulangbawang Barat (Bongkarpost)- Dugaan KKN Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) masih bergulir. Menyikapi hal itu, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Tubaba akan melakukan hearing di gedung DPRD setempat.
Ketua Komisi l DPRD Tubaba Yantoni mengatakan, jajaran Komisi I DPRD Tubaba pada hari ini sudah melakukan kroscek di Tiyuh Penumangan.
“Kita hari ini bersama dengan anggota sudah melakukan peninjauan kroscek di Tiyuh Penumangan Lama, kita hanya mengambil struktur organisasi Aparatur Tiyuh yang terpampang di balai Tiyuh tersebut,” kata Yantoni saat dihubungi. Rabu (3/6/2020).
Lanjutnya, besok DPRD Tubaba akan memanggil Dinas terkait untuk melakukan hearing Tiyuh Penumangan.
“Besok akan kita agendakan hearing terhadap Kepalo Tiyuh Penumangan Lama (Samsudin) dan juga Inspektorat, Tapem Tubaba dan lainnya akan kita panggil dan besok akan segera kita lakukan hearing,” jelasnya.
Disisi lain, Inspektur Pembantu (Irban) III Nurul Paudi, mewakili Perana Putra Inspektur Inspektorat Tubaba mengatakan,
“Berkaitan dengan dugaan KKN Tiyuh Penumangan Lama yang di laporkan oleh masyarakat ke DPRD Tubaba, pak Inspektur telah meminta kepada kami untuk mempersiapkan bahan,” ujar Nurul.
“Yang jelas akan kita panggil dulu karena pelapornya kan bukan ke kita pengaduan tersebut terlebih dahulu masyarakat telah melaporkan ke DPRD Tubaba, kita hanya dapat tembusan dan kami hanya menunggu perintah dari pimpinan. Jika kata Bupati Tubaba bapak Umar Ahmad yang bersangkutan diperiksa, ya kita periksa, namun sejauh ini belum ada perintah ke kita,” kata Nurul.
Lebih lanjut, Nurul juga menjelaskan bahwa kaitan dugaan tersebut pihak DPRD telah melakukan tembusan.
“Kita saat ini baru mendapatkan tembusan dari DPRD kalau masalah lainnya belum ada, kalau pengaduan itu di tujukan kepada kita juga, kita bisa langsung kroscek, namun kita juga minta persetujuan pak Bupati dulu. Yang jelas sampai hari ini kita belum ada perintah, Inspektorat hanya menunggu perintah Bupati Tubaba,” pungkasnya. (Sam)