DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penandatanganan LKPJ APBD Kabupaten Mesuji TA 2020

MESUJI – Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Dalam Rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota kesepakatan RANPERDA Tentang Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2020, di ruang rapat utama DPRD Kamis (01/07/21).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Mesuji H. Saply.TH, Ketua DPRD Hj, Elfianah,
Sekertaris Daerah Syamsudin,S.Sos.
Pejabat OPD, Danramil, Ka. Polsek Tanjung Raya, Kapolsek Simpang Pematang, serta dihadiri 25 anggota dari 35 anggota DPRD setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan panitia khusus pembahasan RANPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2020 yang disampaikan Jodi Safutra. SE perwkilan dari tim pansus menyampaikan bahwa pembahasan hal ini sudah dilakukan sejak tanggal 02 – 21 Juni 2021.

Selajutnya, Jodi menyampaikan hasil rapat Paripurna tanggal 02 -21 Juni 2021 terdapat hal-hal yang menjadi pokok perhatian DPRD terkait RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 untuk di tindak lanjuti diantara nya : Bidang Pemerintahan dan Hukum, Bidang Perekonomian, Bidang Keuangan, Bidang Isfrastuktur dan Pembangunan serta Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan.

Di Bidang Keuangan DPRD sangat menaruh perhatian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti kelemahan dalam sistim pengendalian internal dan kepatuhan penyelenggara Pemerintah Daerah terhadap peraturan perundang undangan.

“Dalam pengendalian internal tedapat kelemahan dalam pengelolaan kas daerah serta Penyusunan Laporan Keuangan seperti Pengelolaan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tidak tertib diantaranya Rekening Sekolah belum ditetapkan dengan Keputusan Sekolah, Proses Penganggaran Dana BOS tidak memadai, Penata Usahaan Belanja dan Kas Tunai di bendahara belum tertib dan Pengenaan Pajak atas pendapatan jasa Giro yang belum tertib, kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Mesuji Saply TH dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota serta Panitia Khusus DPRD Mesuji atas kerjasama selama pembahasan mengenai prihal itu sehingga dapat tersepakati bersama.

”Alhamdulillahirobbil’alamiin setelah kita lalui bersama seluruh proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta tatib, akhirnya pada hari ini telah tiba saatnya penandatanganan persetujuan bersama RANPERDATentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Saply juga menyampaikan tahapan selanjutnya adalah menyampaikan RANPERDA kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi, kita berharap proses Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar sehingga dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Segera akan kita sampaikan ke Provinsi untuk dievaluasi dan semoga apa yang kita sepakati bersama bermanfaat bagi pembangunan serta kemajuan Kabupaten Mesuji yang kita cintai in,” harapnya.

(Lukman/Advertorial)

Pos terkait