DPRD Lampung Apresiasi Kejati Lampung Raih Juara I Anugerah Komjak RI 2026

DPRD Lampung Apresiasi Kejati Lampung Raih Juara I Anugerah Komjak RI 2026

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Provinsi Lampung di tingkat nasional. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Atas capaian tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran Kejati Lampung.

Penghargaan bergengsi itu diberikan berdasarkan penilaian terhadap aspek kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan institusi kejaksaan kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan performa yang konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata bahwa komitmen membangun institusi penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di Lampung berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, capaian Kejati Lampung tidak hanya mengharumkan nama institusi, tetapi juga membawa citra positif bagi Provinsi Lampung di tingkat nasional.

DPRD Lampung pun menilai keberhasilan tersebut sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran Kejati dalam menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, DPRD Provinsi Lampung berharap penghargaan yang diraih Kejati Lampung dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Sinergi antar lembaga harus terus diperkuat demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Lampung,” tutupnya. (*)

Pos terkait